Negara Lain Tangani Covid-19, Ekonom: Indonesia Malah Urus Investasi

Saat DPR RI mengesahkan Omnibus UU Ciptaker. Foto: Antara/Hafidz Mubarak
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengkritik pemerintah Indonesia yang mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker). Pasalnya, banyak negara di dunia yang fokus untuk menekan pandemi Covid-19.

Kata Bhima, tidak satupun negara di dunia yang saat ini fokus mengurus masalah regulasi investasi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Karena sekarang yang dihadapi secara fundamental itu adalah Covid-19,” ujar Bhima dalam video daring, Sabtu (17/10/2020).

Bhima menejelaskan, banyak negara fokus menangani pandemi Covid-19 karena dampaknya akan memulihkan ekonomi. Jadi, semakin cepat penanganan Covid-19, maka pemulihan perekonomian sebuah negara juga akan semakin cepat.

Bhima mencontohkan, seperti negara Cina dan Vietnam yang memprioritaskan penanganan Covid-19 ketimbang mengurus hal lain, apalagi UU Ciptaker. “Mereka enggak bahas Omnibus Law setahu saya,” katanya.

Sebut Bhima, kedua negara sudah tumbuh positif di triwulan kedua, bahkan sebelum adanya vaksin Covid-19. Sementara, Indonesia masih tumbuh negatif dan diprediksi akan kembali negatif di triwulan ketiga 2020.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan Omnibus Law pada 5 Oktober dan menyerahkanya ke presiden pada 14 Oktober 2020. Kini, pemerintah sedang mengebut pembentukan aturan turunan dari Omnibus Law ini.

Pasca pengesahan UU tersebut menuai gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat pada 6-8 Oktober 2020. Dalam aksi demo tersebut, massa mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Ciptaker. (mh)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *