Dana Wakaf Dipakai Untuk Kesejahteraan lintas Agama, Tengku Zulkarnain: Untuk Muslim Saja Masih Kurang!

Ustad Tengku Zulkarnain. Foto: Dok Instagram
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.co.id – Ulama asal Sumatera Utara Tengku Zulkarnain menilai rencana Kementerian Agama (Kemenag) akan mengelola dana wakaf untuk kesejahteraan lintas agama tidak tepat. Alasannya, sampai saat in masih banyak umat Muslim yang kehidupannya masih susah.

Bahkan, kata Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu kebanyakan orang fakir dan miskin di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah umat Islam.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kemenag ingin pakai Dana Wakaf utk Kesejahteraan Lintas Agama, bukan Muslimin saja”. Untuk muslim saja masih kurang bahkan kebanyakan orang fakir miskin di NKRI adalah umat Islam, pak…Ini yg kemarin dibahas di “Kabar Petang TV One”. Wallahu Musta’an,” kicau Ustad Tengku Zulkarnain melalui akun twitternya, Kamis (5/11/2020).

Sebelumnya Kemenag menekankan dana wakaf beserta lembaga yang menaunginya dikembangkan bukan sekadar hanya mengurusi hal-hal keagamaan semata. Namun dana wakaf harus dioptimalkan menjadi suatu lembaga sosio-ekonomi yang menaungi kepentingan seluruh umat manusia.

“Wakaf sebagai instrumen filantropi yang bersumber dari syariat Islam membuktikan betapa perhatian agama kita terhadap kesejahteraan, keadilan, dan kebahagiaan umat manusia seluruhnya,” ujar Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Muhammad Fuad Nasar.

Menurut Fuad, fungsi wakaf adalah memberdayakan uang dan aset lainnya untuk kepentingan masyarakat lintas agama. Dia coba mengamalkan ajaran Nabi Muhammad Saw yang ingin mensejahterakan seluruh umat manusia.

“Kita perlu menyadari semua bahwa salah satu misi risalah kenabian adalah membebaskan umat manusia dari penderitaan lahir maupun batin,” ujar dia.

Lebih lanjut, Fuad mengutarakan, partisipasi berwakaf dan gerakan wakaf memerlukan penguatan literasi dan edukasi kepada kalangan generasi muda.

Sementara Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah menginisiasi Gerakan Nasional Wakaf Tunai (GNWT). Langkah ini untuk mengembangkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Dana yang terkumpul melalui wakaf tunai tersebut adalah dana yang bersifat abadi, atau dana abadi umat, yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang namun manfaatnya akan terus berkembang,” kata Ketua Umum MUI ini.

Oleh karena itu, diperlukan kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan dan pengembangannya. Alhasil dalam jangka panjang pengembangan dana sosial syariah akan mendorong penciptaan usaha-usaha Syariah baru.

“Saya minta agar Manajemen Eksekutif KNEKS bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menindaklanjuti program ini,” tukasnya. (mh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar