Ekonom: Indonesia Bisa Alami Kebangkrutan Massal di 2021

Ekonom Indef Bhima Yudhistira. Foto: Dok Instagram
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan Indonesia resmi terperosok jurang resesi. Ini setelah kuartal berturut-turut negatif, di mana pada kuartal III/2020 terkontraksi minus 3,4 persen.

Selanjutnya, apakah ekonomi Indonesia akan masuk dalam depresi, yakni resesi ekonomi yang berlanjut dalam satu tahun ke depan?.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, setelah ekonomi Indonesia negatif secara berturut-turut, maka bisa mengara pada depresi ekonomi.

Hal itu, lanjut Bhima, apabila pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) masih berlanjut terkontraksi minus pada 2021 mendatang.

“Resesi ekonomi mengarah pada depresi ekonomi jika pertumbuhan PDB masih negatif hingga 2021. Kondisi ini akan mengarah pada gelombang kebangkrutan massal perusahaan dalam negeri,” ujar Bhima, Kamis (5/11/2020).

Selain itu, dampak lainnya dari depresi ekonomi adalah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor masih akan terjadi.

“Menyumbang angka pengangguran serta kenaikan jumlah orang miskin baru,” demikian Bhima Yudhistira.

Terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III lebih baik dari sebelumnya, menunjukkan aktivitas ekonomi ke arah positif.

“Ini menunjukkan pemulihan ekonomi dan pembalikan arah atau turning point dari aktivitas ekonomi nasional yang menunjukkan ke arah positif,” kata bendahara negara ini.

Pemulihan ekonomi nasional pada kuartal III ini, kata dia, berasal dari berbagai sektor industri. Di antaranya sektor informasi dan komunikasi mencapai 10,6 persen.

Kemudian sektor jasa keuangan mencapai 15,3 persen, serta sektor pertanian sekitar 2,2 persen yang enjadi salah satu sektor yang terus positif sejak pandemi terjadi di Indonesia.

“Ini karena ada peningkatan produksi akibat bergesernya masa panen,” ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyakini investasi akan terus merangkak ke arah positif. Ini karena didukung Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR.

“Perbaikan kinerja ekonomi nasional baik dari sisi konsumsi dan investasi diharapkan terus berjalan, meningkat, dan terakselerasi,” tutur dia.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengaku sudah memperkirakan Indonesia resesi. Namun, dia optimis pada kuartal keempat capaian pertumbuhan akan kian baik.

“Di kuartal IV ini kami harap pemerintah bisa bekerja lebih keras lagi untuk memacu normalisasi ekonomi,” ujar Shinta.

Sebelumnya, BPS mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 3,49 persen pada kuartal III 2020 kemarin.

Dalam dua kuartal terakhir, pada kuartal II/2020 kemarin ekonomi Indonesia minus 5,32 persen. Karena itu, Indonesia resmi mengalami resesi. (mh)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *