Tanpa Pandang Bulu Tindak Tegas Kerumunan Massa

FPI Ormas Terlarang Muhammadiyah: Pemerintah Harus Adil!
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Foto: Dok Antara
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



AbduJakarta, Hajinews.id – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan dengan menggelar pertemuan atau kerumunan massa di masa virus Corona atau Covid-19.

“Kalau menghimbau itu pekerjaan ormas. Semestinya aparatur keamanan bisa lebih proaktif, misalnya mengadakan musyawarah dan penjelasan aturan dengan segala konsekuensinya,” cuit Mu’ti di akun Twitter resminya, Minggu (15/11/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Mu’ti, tindakan tegas harus sama tidak pandang bulu. Artinya, siapapun yang tidak menjalankan protokol kesehatan harus ditindak, sehingga jangan sampai dibilang hukum hanya milik rakyat kecil.

“Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kesungguhan pemerintah dalam penanganan dan penanggulangan covid-19, jajaran pemerintah harus lebih tegas dan adil kepada semua pihak, jangan hanya kasar kepada rakyat kecil. Sekali lagi, semoga hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” katannya lagi.

Di sisi lain, lanjut Mu’to tindakan tegas juga harus dilakukan pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Pasalnya, kerumunan massa pendukung turut mengkhawatirkan.

Selain itu, menurut catatannya, sudah banyak calon kepala daerah yang justru terjangkit covid-19. Ia tidak ingin kampanye-kampanye ini justru melahirkan klaster-klaster covid-19 baru di dalam negeri.

“Pemerintah perlu mengevaluasi kampanye pilkada yang melanggar aturan dan banyaknya calon yang positif covid-19. Jangan sampai terjadi klaster politik dan klaster keagamaan,” tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah acara ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Rizieq Shihab sempat menjadi sorotan publik. Sebab, acara itu memunculkan kerumunan massa. (dd)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *