Asrama Haji Bekasi Disulap Jadi RS Covid-19

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Asrama Haji Bekasi untuk sementara dimanfaatkan sebagai rumah sakit darurat bagi percepatan penanganan Covid-19.

Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan persetujuan dan izin permohonan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggunakan Asrama Haji Bekasi untuk merawat pasien Covid-19.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Permohonan ini tertuang dalam Surat Sekda Pemprov Jawa Barat tentang Pengelolaan Rumah Sakit Darurat Covid-19 tertanggal 4 Desember 2020.

“Saya baru saja meninjau kesiapan asrama haji di Bekasi. Sesuai arahan Bapak Menag Fachrul Razi, permohonan Pemprov Jawa Barat terkait penggunaan asrama haji sebagai Rumah Sakit Darurat sudah disetujui,” ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Menurut Oman, Menteri Agama sejak awal berkomitmen untuk ikut berpartisipasi aktif dalam setiap langkah percepatan penanganan Covid-19.

Kemenag juga telah menawarkan penggunaan asrama haji sebagai alternatif pilihan tempat penampungan/karantina sementara percepatan penanganan Covid-19.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis, menambahkan ada dua gedung yang telah disiapkan untuk difungsikan sebagai rumah sakit darurat. Dia kondisi yang dimaksud adalah layak dan siap pakai.

“Selanjutnya, Pemprov akan berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Bekasi. Segala biaya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *