Hikmah Pagi : Ibadah Tanpa Ilmu

Foto: Antara
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Mengerjakan ibadah sebanyak-banyaknya sangatlah dianjurkan dalam Islam. Namun dalam mengerjakan ibadah juga harus diikuti dengan ilmu. Dalam Islam, hukum melakukan ibadah tanpa ilmu sudah ada dalilnya.Ali bin Abi Thalib mengatakan:

“Tidak ada kebaikan dalam ibadah tanpa ilmu” (Sunan ad-Darimi no 306)

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah, ”Dan perbedaan antara dua jalan -yaitu agar dijauhi jalan keduanya-, karena jalan orang yang beriman menggabungkan antara ilmu dan amal. Adalah orang Yahudi kehilangan amal, sedangkan orang Nashrani kehilangan ilmu. Oleh karenanya, orang Yahudi memperoleh kemurkaan dan orang Nashrani memperoleh kesesatan. Barangsiapa mengetahui, kemudian tidak mengamalkannya, layak mendapat kemurkaan. Berbeda dengan orang yang tidak mengetahui. Orang-orang Nashrani, ketika mempunyai maksud tertentu, tetapi mereka tidak memperoleh jalannya, karena mereka tidak masuk sesuai dengan pintunya. Yaitu mengikuti kebenaran. Maka, jatuhlah mereka ke dalam kesesatan.

️Ibadah tanpa ilmu itu memiliki kemungkinan besar menyebabkan ibadah tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat dan rukun atau melakukan pembatalnya tanpa sadar. ️Ilmulah yang mensahkan amal ibadah. Ilmulah yang membuahkan amal ibadah yang tepat dan benar.

️Oleh karena itu seorang muslim wajib berilmu mengenai ibadah yang akan dia lakukan sebelum melakukannya. Seorang muslim ketika melakukan sebuah ibadah dituntut untuk memenuhi syarat, rukun dan wajib-wajibnya di samping harus menjauhi pembatal-pembatalnya. Itu semua tidak akan terwujud secara sempurna tanpa berilmu sebelum melakukan ibadah tersebut.

Prinsip penting seorang muslim

“ilmu itu sebelum berbuat dan berucap”

Oleh karenanya, belajar adalah kebutuhan harian seorang muslim.
Seseorang yang beribadah tanpa ilmu akan menyebabkan kesesatan dan terjerumus dalam bid’ah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718).

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718).
Begitu pula dalam hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Hati-hatilah dengan perkara baru dalam agama. Karena setiap perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, An Nasa-i no. 46. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *