Soal Aksi 1812, Waketum MUI Anwar Abbas Sarankan HRS Jadi Tahanan Kota

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Foto: Jawa Pos
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id – Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas turut mengomentari soal Aksi 1812 yang menimbulkan kerumunan. Menurutnya, Aksi 1812 itu terjadi lantaran polisi menahan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

“Jadi begini, polisi melakukan aksi menahan Habib Rizieq, lalu direaksi oleh mereka dengan demo. Jadi yang mereka lakukan bukan aksi, kalau Habib Rizieq tidak ditahan, kira-kira ada acara tadi nggak? Oleh karena itu, gini, hukum harus ditegakkan,” ujar Anwar Abbas kepada awak media, Jumat, 18 Desember 2020.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Anwar Abbas, polisi seharusnya lebih bijak dalam menegakkan hukum. Penegakan hukum, kata dia, jangan sampai menyebabkan masalah baru.

Anwar Abbas pun memberikan saran ke polisi agar tidak ada lagi aksi-aksi yang bisa menyebabkan kerumunan. Menurutnya, Habib Rizieq bisa dijadikan tahanan kota atau tahanan rumah agar massa pengikutnya tidak membuat aksi-aksi yang menyebabkan kerumunan.

“Bagi saya, semestinya dalam situasi seperti sekarang ini, setiap kita, saya kira polisi saya kira lebih arif, jangan sampai akibat tindakan kita ya orang berkumpul-kumpul, jangan, hindari orang berkumpul-kumpul. Oh, Habib Rizieq ditahan, terus ada kumpul-kumpul. Jadi dilepas saja jadi tahanan kota, tahanan rumah. Kalau tahanan kota, tahanan rumah, nggak gini reaksinya,” katanya.

Seperti diketahui, hari ini massa menggelar Aksi 1812 di sekitar Monas, Jakarta Pusat. Massa mulai berkumpul di kawasan Patung Kuda, Monas, sekira pukul 13.20 WIB. Namun, pihak kepolisian langsung melakukan tindakan antisipasi, memukul mundur massa.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar