Jakarta, Hajinews.id – Bank Indonesia (BI) menyebut nilai tukar Rupiah tetap terjaga karena didukung langkah-langkah stabilisasi BI dan berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik.
Per 16 Desember, nilai tukar Rupiah tercatat menguat 0,63 persen secara rerata, meskipun melemah terbatas 0,04 persen secara point to point dibandingkan dengan level November 2020.
“Perkembangan nilai tukar Rupiah yang terjaga atau menguat didorong peningkatan aliran masuk modal atau dana asing ke pasar keuangan domestik seiring dengan menurunnya ketidakpastian pasar keuangan global dan persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam keterangannya, Minggu (20/12).
Adapun, aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik terus berlanjut, tercermin dari investasi portofolio yang mencatat net inflows sebesar 2,54 miliar Dolar AS pada periode Oktober hingga 15 Desember 2020.
Dengan perkembangan ini, Rupiah sampai dengan 16 Desember 2020 mencatat depresiasi sekitar 1,72 persen (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2019. Ke depan, BI memandang penguatan nilai tukar Rupiah berpotensi berlanjut seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued.
Ke depan, BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.