Surat Terbuka Mantan Anggota KPU Chusnul Mariyah

Surat Terbuka Mantan Anggota KPU Chusnul Mariyah
Chusnul Mariyah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Sepertinya kegelisahan rakyat akan kondisi negeri saat ini diwakili oleh surat terbuka dari mantan anggota KPU Chusnul Mariyah. Aktivis perempuan yang juga seorang guru besar ini menuliskan surat terbuka yang bunyinya di bawah ini.

Surat Terbuka untuk Pemimpin Bangsa oleh Chusnul Mar’iyah, guru besar ilmu politik Universitas Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Bismillahirrahmanirrahiim,

Assalaamu alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,

Para pemimpin negeri ini yth

Semoga bapak-bapak dan ibu-ibu yang sedang memegang kuasa, semoga tetap berada dalam iman dan Islam, semoga selalu mendapatkan rahmat Allah. Masih ingatkah bapak-bapak dan ibu-ibu pemangku kuasa bahwa seluruh laku kita di dunia ini harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan ilahi nanti?

Di antaranya termasuk keputusan penghilangan nyawa anak bangsa, memenjarakan ulama, warga negara yang tidak bersalah, tidak mengurus rakyatnya yang miskin dengan baik, membiarkan korupsi, dan mengeluarkan kebijakan politik yang menyengsarakan rakyat secara sengaja, tanpa rasa malu.

Apakah hari ini kita masih istiqamah dengan nilai-nilai agama kita dalam bernegara ini? Apakah kita semua tahu bahwa tujuan bernegara kita yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial? Sudahkah satu persatu tujuan dalam konstitusi tersebut diurus dengan baik?

Saya telah menulis surat terbuka untuk presiden tentang pelaksanaan Pilkada DKI di 2017 yang mempertanyakan pelaksanaan Pemilu 2014 dan pada 2020 surat terbuka untuk Ibu Megawati bersamaan dengan hiruk-pikuknya protes seluruh Ormas Islam tentang RUU HIP.

Keduanya ditujukan kepada rezim yang sedang berkuasa, atau untuk para elit politik di negeri ini. Namun kali ini terpikir oleh saya, kemarin di penghujung tahun 2020 yang sarat dengan kehidupan politik, demokrasi defisit, untuk kembali menulis surat terbuka.

Pertanyaannya untuk siapa? Maka surat terbuka tidak hanya untuk satu orang tapi kelompok orang. Saya tujukan untuk para pemimpin bangsa Indonesia, semua pejabat pemangku kuasa di legislatif (pimpinan DPR/MPR/DPD), eksekutif (presiden, seluruh pembantu dan aparatusnya), dan yudikatif (para hakim dan jaksa).

*Mandat Rakyat*

Para pemimpin bangsa yth,

Alhamdulillah ala kulli hal, pada tahun 2020 kita mendapatkan musibah pandemi covid-19. Sayangnya elit politik kurang sigap menghadapi pandemi tersebut. _Lack of leadership, lack of planning/policy,  kurang bersungguh-sungguh.

Alhasil, rakyat yang harus mengurus dirinya sendiri dalam menghadapi kesulitan kesehatan, pendidikan, kehilangan pekerjaan dsb. Harusnya musibah tersebut dapat digunakan oleh rezim melakukan konsolidasi dari keadaan bangsa yang terbelah ini. Namun, kebijakan yang ditunjukkan oleh rezim yang berkuasa semakin menjauhkan partisipasi rakyat, memperhatikan kedaulatan rakyat.

Padahal bila kita memahami sistem politik, mandat yang diberikan oleh rakyat kepada penguasa itu bisa setiap saat diambil kembali secara konstitusional. Belum sembuh rasanya, tragedi matinya ratusan pekerja Pemilu 2019, dan tragedi 21-22 Mei 2019  matinya 10 anak bangsa di sekitar Bawaslu karena protes pelaksanaan Pemilu 2019. Mari kita lihat kembali beberapa hal yang menjadi catatan saya untuk tahun 2020.

Bicara 2020 tidak dapat dipisahkan dengan 2019 dan Pilkada DKI 2017. Catatan ini merupakan versi revisi dari postingan saya di WAG potret dari rezim ini sudah penuh dengan kezaliman dalam policy-nya. Ada UU Covid, Omnibus, penangkapan para pengkritik rezim, penangkapan para ulama terutama penahanan HRS, diikuti dengan tragedi KM 50 dengan penghilangan nyawa 6 pemuda calon pemimpin bangsa di masa depan dan pelarangan organisasi FPI.

Itu baru sedikit contoh. Ada pula perampokan SDA, dihadirkannya TKA secara ugal-ugalan karena akibat kongkalikong oligarki politik dan oligarki ekonomi. Kesemuanya ini akibat pemilu yangg tidak jujur, melahirkan rezim yang tidak jujur pula.

Karena berbicara kebijakan rezim ini tidak bisa dilepaskan dari pemilu 2019 dan matinya para pekerja Pemilu. Setelah peletakan dasar politik administrasi pemilu 2004, sepertinya kita kembali ke model _the liberal machiavellian election,_ sepertinya terlihat demokratis tapi sudah terjadi kejahatan pemilu yang luar biasa, betul begitu bukan?

Civil and Political Liberties

Salah satu indikator penting dalam pemerintahan yang demokratis adalah _civil and political liberties,_ kebebasan pers, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berserikat. Dalam _covenant on civil and politic_ dari United Nation kebebasan tersebut masuk dalam kategori _right to peacefull assembly_ hak untuk berkumpul secara damai, juga _right to freedom of association_ hak atas kebebasan berserikat.

Sepertinya rezim ini sudah melarang kebebasan berserikat yang hanya didasarkan pada argumen-argumen yang justru bertentangan dengan prinsip demokrasi, menggunakan jargon politik seperti melanggar Pancasila. Siapa yang memiliki otoritas untuk menentukan bahwa suatu organisasi massa itu melanggar Pancasila?

Pancasila jangan hanya digunakan sebagai jargon politik saja, tapi laksanakan. Karena menurut saya yang wajib melaksanakan Pancasila itu ya pejabat politik. Kenapa tidak membahas Rancangan UU HIP Pancasila, bukankah tertulis jelas-jelas lima sila diubah menjadi Trisila dan Ekasila? Perancang RUU tersebut jelas orangnya dan jelas pula lembaganya, bukan?

Bagaimana dengan dihilangkannya enam nyawa warga negara – para pemuda calon pemimpin bangsa di masa depan dari laskar FPI hanya beberapa hari sebelum hari HAM. _The right of life,_ HAM tentang hak untuk hidup, negara wajib melindunginya.

Apakah ini rangkaian dari kontestasi elit politik dewasa ini? Kepulangan HRS, ditakuti sebagai elit tandingan atau oposisi? Tapi apakah oposisi harus dihabisi? Dipenjarakan? Kalau rezim ini dengan gagahnya merasa memiliki legitimasi berkuasa karena dimenangkan oleh MK dan KPU pada pemilu 2019, maka kebijakan yang harus dilakukan adalah melindungi semua warga negara baik pendukungnya maupun pendukung oposisinya. Perbedaan pendapat dilindungi oleh konstitusi. Sudah adilkah kita?

Pemisahan Agama dan Negara

Argumen lain sejak Pilkada DKI 2017 dan isu al-Maidah 51, selalu menempatkan agama sebagai _demon_ dalam politik. Astaghfirullah. Pandangan pemisahan agama dan negara/politik  itu merupakan perkembangan gerakan protestanisme tentang _the separation between state and church._ Pada dasarnya menggunakan agama dalam berpolitik itu biasa saja sebagai preferensi. Pengaturannya hanya pada dilarangnya menggunakan kekerasan.

Bila Anda penganut pandangan tentang pemisahan agama dan negara itu maka itu model negara protestanisme. Dalam Islam berpolitik adalah dalam rangka menegakkan nilai-nilai agama yang diajarkan dalam Islam itu menjadi suatu kewajiban.

Pancasila merupakan implementasi dari sebagian kecil dari nilai-nilai ajaran Islam. Tidak perlu takut dengan diskursus Islam dan politik. Dalam agama saja tidak boleh ada paksaan. Apalagi dalam politik? Model politik Islam adalah prinsip rahmat  bagi seluruh alam.

Apakah kita masih ingat bahwa dalam UU Pendidikan disebutkan bahwa tujuan pendidikan kita adalah membentuk manusia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia kemudian dilanjutkan dengan memiliki pengetahuan untuk berdaya saing? Dari manakah sumber moral dan etika didapatkan, kalau tidak pada norma dan nilai agama? Kenapa pula dalam berpolitik dan dalam kebijakan politik kita jauh dari norma dan etika agama?

Bukankah itu sila pertama dalam Pancasila menghadirkan Tuhan Yang Maha Esa dalam kepolitikan kita? Mau melihat contoh bahwa agama tidak dilepaskan dalam kepolitikan suatu bangsa yang demokratis?

Di Amerika Serikat sendiri pertarungan antara Protestan dan Katholik di dalam kepolitikan juga ada. Sementara Yahudi sendiri bermain di kedua kubu itu melalui lobi AIPAC-nya untuk kepentingan Yahudi di seluruh dunia terutama policy tentang negara zionis Israel. Kelompok Yahudi ini membiayai anggota Kongres dari Partai Republik dan Partai Demokrat untuk kepentingannya.

Makan Uang Riba

Dengan kebijakan politik dewasa ini kita mau ke mana? Mungkin salah satu sebab dari persoalan bangsa kita hari ini, kita para pemimpin dan rakyat hidup berpolitiknya terlalu banyak memakan uang dari riba. Menkeunya sangat bangga dengan utang dan investasi. Padahal utang dan investasi akan berakibat pada invasi, infiltrasi, intimidasi, dan ketergantungan serta neo kolonialisme. Mari kita pikirkan bersama bagaimana kebijakan utang dan membayar utang dan bunganya dalam mengurus rakyat ini.

Kita mau model demokrasi seperti apa?  Rousseau, ahli pemikiran politik tentang kontrak sosial bicara tentang model negara Madinah. Negara Pancasila harusnya direbut tafsirnya sebagai model negara Perjanjian Madinah. Saya setuju dengan Prof Din Syamsuddin yang berpendapat bahwa negara Pancasila sebagai darul ahdi wasyahadah, negara perjanjian/persaksian yang pada gilirannya menjadi pandangan Muhammadiyah.

Ilmuwan Barat non Islam tidak mengembangkan konsepsi Rousseau tentang negara yang baik yaitu negara Madinah yang dipimpin oleh Nabi Muhammad. Kemungkinan karena Rousseau yang Katholik mengkritik dan mencela keras kekuasaan gereja yang lebih dominan.

Sementara itu adanya Islamofobia kemudian dihubungkan dengan diskursus ketakutan akan tuntutan negara Islam yang dihubungkan dengan konsep kekalifahan. Dalam konteks ini istilah khalifah dimaknai secara umum sebagai imperium oleh sarjana Barat atau oleh sarjana kita.

Kita pun ikut-ikutan Islamofobia dalam memahami konsep itu. Bahkan kemudian ruang perdebatan/diskursus konsep tentang kekalifahan Islam dihubungkan dengan radikalisme. Oleh karena itu, kampus dan rakyat jangan dilarang berbicara tentang kekalifahan Islam, Protestan dan Katholik dalam kepolitikan.

Kekalifahan Islam itu pembebasan bukan imperium/imperalisme  tidak ada misi zending. Sementara demokrasi sebenarnya merupakan model yang memiliki bagian seperti sekeping mata uang dengan liberalisme model demokrasi Barat. Kita mau membuat model demokrasi seperti apa? Seperti gerakan protestanisme, Katholik Vatikan atau Islam. Mari kita diskusikan dengan jujur.

Kurang Legitimasi

Kembali ke 2019, rezim yang tidak halal, itu kekurangan legitimasi. Mau mengambil legitimasi dari mana? Mau menegakkan hukum supaya memiliki legitimasi? Apa yang dilakukan? Apakah legitimasi diambil dari mengkriminalkan ulama, menghilangkan nyawa anak bangsa, menguasai Sumber Daya Alam untuk kepentingan segelintir elit politik dan elit ekonomi? Menangkap para pengkritik dan mempertontonkannya dengan memborgol tangannya ke hadapan publik disiarkan melalui media? Apa yang dipertontonkan?

Ngotot bahwa kebijakan rezim sudah benar dan adil? Korupsi, Kolusi, Nepotisme, UU Covid, Omnibus, TKA, utang luar negeri, kebijakan investasi, kebijakan penanganan covid, isue vaksin, isue sembako semuanya dianggap benar dan dianggap adil?

Tragedi KM 50 dengan penggunaan kekerasan, menurut beberapa ahli hukum sudah masuk kategori kejahatan kemanusiaan, penggunaan aparatus negara sebagai mesin politik secara tajam menghabisi kelompok oposisi untuk apa?

Mau membuat negara satu partai? Pemimpin bisa menegakkan hukum  bila pemimpin tersebut memiliki surplus moral dan etika. Tapi percayalah, jika pemimpin memiliki surplus moral dan etika maka nyawa rakyat tidak dihilangkan begitu saja, pemilunya pun halal, tunduk taat patuh pada nilai-nilai Pancasila secara hakiki bukan sekadar jargon politik ’Saya Pancasila’ untuk menghabisi lawan politik. Demikian pula tafsir negara tidak boleh kalah itu melawan siapa? Negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan menghabisi rakyat.

Varian Demokrasi

Ada banyak model dan varian demokrasi. Varian demokrasi Pancasila adalah varian demokrasi yang religius? Seperti apa? Demokrasi ala perjanjian Madinah? Masih meragukannya? Mari kita perdebatkan, mari kita dialog, mari bermusyawarah.

Untuk para pemimpin bangsa ini, rakyat tidak akan diam dengan kebijakan politik zalim ini. Ingatlah bahwa doa-doa orang dianiaya dikabulkan Allah. Kekuasaan di dunia itu sementara, selesailah semuanya pada waktunya. Hanya Allah yang memberikan kekuasaan dan mencabut kekuasaan. Allah yang menghinakan dan memuliakan kita? (Ali Imron 3 : 26).

Mau menjadi kelompok yang mana? Mau jadi menteri berapa lama? 10 tahun lagi? Mati juga. Mau menjadi presiden 10 tahun lagi? Atau ingin tiga periode? Mati juga. Anggota DPR? Mati juga. Hakim? Mati juga. Rakyat pun juga akan mati. Tapi berbahagialah bagi para pejuang keadilan dan kebenaran yang mencari ridlo Allah semata, menegakkan nilai Islam untuk rahmat seluruh alam, percayalah perjuangan itu dicatat dan akan abadi dan bertemu sampai di akhirat nanti.

Semoga catatan pendek ini dapat mengingatkan kita semua, bahwa kekuasaan di dunia itu sementara. Mari kita menghitung diri kita sendiri, apa yang akan kita laporkan nanti kepada Sang Maha Pencipta.

Saat kita diberi amanah untuk mengurus manusia dan alam di negeri Indonesia yang sebelum 1945 merupakan negeri para sultan ini. Apa yang akan kita tunjukkan kepada Tuhan Yang Maha Esa? Sebelum ruh kita dicabut dari raga kita, mari kita berlaku adil dan takutlah pada Allah swt. #ingatmatilah!

Depok, 1 Januari 2021

https://pwmu.co/172718/01/01/surat-terbuka-untuk-pemimpin-bangsa/

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *