Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Bebas Murni, Tak Ada Perlakuan Khusus

Ustadz Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan tak ada perlakuan khusus atas pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Jumat (8/1/2021) mendatang.

Mahfud menjelaskan pengamanan yang nantinya dilakukan saat pembebasan Ba’asyir seluruhnya telah disesuaikan dengan mekanisme yang ada.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Tak ada perlakuan atau persiapan khusus oleh pemerintah untuk pembebasan ABB (Abu Bakar Ba’asyir) itu. Sudah ada mekanisme penanganan dan pengawasan,” kata Mahfud saat dihubungi, Kamis (7/1).

Dilansir dari laman kumparan (7/1/2021) Kebebasan Ba’asyir, kata Mahfud, sudah menjadi hak yang bersangkutan mengingat vonis selama 15 tahun yang dijatuhkan hakim kepadanya telah ia jalani seluruhnya.

“Itu hak ABB (Abu Bakar Ba’asyir) secara hukum untuk dibebasmurnikan sebab dia telah selesai menjalani hukumannya secara penuh,” ujar Mahfud.

Sebagaimana diketahui, Abu Bakar Ba’asyir merupakan narapidana di Lapas Gunung Sindur. Dia divonis oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 15 tahun kurungan.

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dijadwalkan bebas murni pada 8 Januari 2021. Ia bebas usai menjalani kurungan selama 15 tahun.

Abu Bakar Ba’asyir merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki di Jawa Tengah. Dia dinilai terbukti sah menggerakkan orang lain dalam menggunakan dana melakukan tindak terorisme.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *