Prof Quraish Shihab Jelaskan Sejarah Puasa Muharram, Penjelasannya Bikin Kagum

Prof Quraish Shihab Jelaskan Sejarah Puasa Muharram, Penjelasannya Bikin Kagum
Prof Quraish Shihab Jelaskan Sejarah Puasa Muharram, Penjelasannya Bikin Kagum
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id Prof Dr KH Muhammad Quraish Shihab mengatakan dalam konteks Muharram, ulama-ulama sunnah menganjurkan puasa, mereka sepakat bahwa dianjurkan puasa pada tanggal 10 Muharram. Akan tetapi ada yang berpendapat pada tanggal 9 dan 10, dan ada juga pendapat lain yang mengatakan tanggal 8 ,9 , dan 10. Beliau menyebut ada kelompok ulama Syiah yang menilai hadis Nabi yang menganjurkan puasa pada tanggal 10 namun hadis tersebut lemah.

“Hadis itu sebenarnya begini: ketika Nabi sampai di Madinah, beliau menemui orang-orang Yahudi sedang berpuasa, Nabi bertanya mereka berpuasa. Mereka menjawab, hari ini, tanggal 10 Muharram itu Allah menyelamatkan Musa dari Firaun. Jadi menurut mereka, kami bergembira dengan penyelamatan itu, maka kami berpuasa. Kata Nabi, kita lebih wajar untuk berpuasa dari mereka. Karena Nabi merasa bahwa hubungan Nabi dengan Nabi Musa itu lebih sesuai dan akrab daripada hubungan Nabi Musa dengan orang Yahudi,” kata Pendiri Pusat Studi Qur’an itu dalam video yang diunggah melalui channel YouTube Quraish Shihab, Kamis (12/8/2021).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Oleh karena itu Hadis ini dilemahkan oleh sekelompok ulama. Karena dikatakan bahwa Nabi sampai di Madinah pada bulan Rabiul Awwal. Mengapa dikatakan bahwa ‘ketika sampai di Madinah’, lalu dijawab bukan berarti ketika sampai di Madinah pada hari atau bulan sampainya, melainkan ketika berada di Madinah. Hal tersebut menunjukkan bahwa puasa belum dikenal pada periode Mekkah, namun baru dikenal pada periode Madinah.

Kendati demikian, orang-orang Syiah beranggapan bahwa hari tanggal 10 adalah hari yang tidak baik. Karena pada tanggal 10 itu Sayyidina Husain wafat. Jadi mereka beranggapan bahwa mereka tidak berpuasa, melainkan prihatin dengan cara mereka sendiri. Itulah perbedaan pendapat.

Prof Quraish mengatakan bahwa puasa itu boleh dilakukan kapan saja kecuali pada 5 hari. Yaitu hari raya Idul Fitri, hari raya Idul Adha, dan 3 hari setelah hari raya Idul Adha. Selain dari itu kita boleh berpuasa.

Lebih lanjut Prof Quraish menjelaskan tidak ada larangan untuk melaksanakan ibadah puasa tanggal 8, 9 maupun tanggal 10. Terlepas untuk bersyukur karena keselamatan, maupun dalam saat yang sama juga kita ikut prihatin pada tanggal 10 itu dengan gugurnya Sayyidina Husain.

“Keprihatinan hari tanggal 10 Muharram antara lain bahwa pada hari tersebut mencerminkan hari anak yatim. Karena pada tanggal tersebut ketika kita kaitkan dengan gugurnya Sayyidina Husain, sehingga sekian banyak orang tua yang meninggalkan anak-anaknya,” jelas alumnus doktoral Universitas Al-Azhar Kairo Mesir itu.

Sumber: akurat

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *