Mohon Bersabar! Tukin PNS Rp15 Triliun Dihapus untuk Penanganan COVID-19

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jakarta, Hajinews.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, mengungkapkan salah satu strategi pemerintah menjaga ketersediaan dana untuk kesehatan dan bantuan sosial dengan melakukan refocusing atau pemusatan anggaran.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Varian delta membuat kita melakukan adjustment. Kita bahkan pada 2021 melakukan empat kali refocusing” kata Wamenkeu Suahasil dalam Sarasehan Virtual 100 Ekonom 2021 di Jakata, Kamis (25/8).

Malah, pada refocusing kedua, pemerintah membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa menyertakan tunjangan kinerja.

“Kita menghemat beberapa belas triliun dari situ, sekitar Rp15 triliun,” ujarnya.

Di tengah penyebaran pandemi Covid-19 varian delta, pemerintah pun memutuskan meningkatkan belanja pemulihan ekonomi nasional menjadi Rp744 triliun yang dananya didapat dari refocusing yang dilakukan terus-menerus.

“Ketika fiskal menjadi responsif, fleksibel, dan akomodatif, mungkin ini sedikit berbeda dari perspektif kebijakan fiskal yang kita tahu,” kata Suahasil.

Pada kesempatan itu, Suahasil mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa terus menjadi bantalan perekonomian nasional.

Setelah pandemi Covid-19 berhasil tertangani, konsumsi masyarakat, investasi, dan net ekspor juga diharapkan dapat kembali tumbuh tinggi. Selanjutnya belanja negara yang selama pandemi digunakan sebagai bantalan ekonomi akan dikonsolidasi untuk menurunkan defisit anggaran secara bertahap.

“Secara sederhana, kita menurunkan defisit, tahun lalu defisit kita 6,1 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), tahun ini 5,7 persen, dan tahun depan sedang kita bicarakan dengan DPR, kita harap bisa 4,8 persen,” kata Suahasil.

Pada tahun 2023 mendatang, defisit APBN pun diharapkan kembali ke bawah 3 persen dari PDB. Untuk ini, pemerintah sedang mencari cara meningkatkan pendapatan perpajakan tanpa memberatkan masyarakat.

Pasalnya selama ini pajak digunakan tidak hanya sebagai sumber pendapatan negara, tapi juga pembantu perekonomian masyarakat, melalui penyaluran berbagai insentif pajak.

“Sekarang, logika kita pajak adalah instrumen menangani perekonomian. DJP (Direktorat Jenderal Pajak) tidak lagi alergi bertanya sektor usaha apa yang masih membutuhkan insentif pajak,” katanya.

Selain itu, untuk mencapai target defisit di bawah 3 persen pada 2023, pemerintah juga akan menyalurkan belanja negara dengan lebih efisien tanpa mengurangi sumbangannya terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Menata ini dalam pengelolaan fiskal jangka menengah menjadi sangat penting,” ucapnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *