Adik Benny Tjokro Jadi Tersangka Baru Kasus Asabri, Herman: yang Rampok Ini Lagi Orangnya?

Politisi Demokrat, Herman Khaeron. /Dok. DPR RI/Kresno./
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) bernama Teddy Tjokrosaputro.

Teddy Tjokrosaputro merupakan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi RIMO, Teddy Tjokrosaputro merupakan adik dari Benny Tjokrosaputro yang juga merupakan terdakwa dalam kasus ini.

Ditetapkannya Teddy Tjokrosaputro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri ini kemudian dikomentari oleh anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron.

Lantas Herman Khaeron menyinggung para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri tersebut.

“Kenapa sih yang rampok uang negara ini lagi-ini lagi orangnya? Apakah mereka seleluasa ini untuk melakukanya? Apakah ada pihak lain yang membantu dan menikmatinya? Ironis,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @akang_hero.

Cuitan Herman Khaeron. Twitter @akang_hero

Sebagai informasi, setelah ditetapkan tersangka, Teddy Tjokrosaputro dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk kepentingan pemeriksaan selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-17/F.2/Fd.2/08/2021 Tanggal 26 Agustus 2021.

Sebelumnya, delapan terdakwa megakorupsi PT Asabri yang merugikan negara sebesar Rp22,78 triliun telah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Kedelapan terdakwa, yakni Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013—2014 dan 2015—2019 Hari Setiono.

Berikutnya, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Baik Benny Tjokrosaputro maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Sementara itu, salah satu tersangka PT Asabri, yakni Ilham Wardhana Siregar meninggal dunia Sabtu, 31 Juli 2021 pukul 17.32 WIB karena sakit sehingga penuntutan terhadap dirinya dihentikan. Kini tersisa delapan tersangka individu dalam perkara tersebut.

Selain tersangka perorangan, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi dalam perkara Asabri.

Kesepuluh tersangka manajer investasi tersebut, yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM. Kemudian, PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *