Permendikbudristek PPKS Dituding ‘Melegalkan Zina’, Nadiem: Siap Sowan dan Dialog

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyatakan siap sowan dan melakukan dialog ke sejumlah pihak yang kontra terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Permendikbud PPKS menuai pro-kontra di masyarakat. Pihak yang kontra mempermasalahkan redaksional dalam salah satu pasal di aturan tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Khususnya dalam Pasal 5, yang memuat frasa “tanpa persetujuan korban”. Frasa itu dinilai melanggar norma agama yang seolah melegalkan tindakan asusila dan mendegradasi substansi kekerasan seksual apabila mendapat persetujuan korban.

Atas hal tersebut, Nadiem mengatakan bahwa tidak ada maksud melegalkan asusila, zina maupun seks bebas lewat frasa tersebut. Dia turut menegaskan pihaknya juga menolak segala bentuk kekerasan seksual.

“Satu hal yang perlu diluruskan juga, mohon menyadari Kemendikbudristek tidak mendukung apapun yang tidak sesuai dengan norma agama dan tindakan asusila,” jelas dia konferensi pers daring Merdeka Belajar episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual, Jumat 12 November 2021.

Dia menegaskan, bahwa Permendikbudristek tersebut adalah untuk memberikan perlindungan kepada para korban kekerasan seksual. Sehingga tak ada lagi celah pelaku kekerasan seksual bertindak sesuka hati, terutama atas dasar relasi kuasa.

“Kami ingin menegaskan Permendikbudristek hanya menyasar pada satu jenis kekerasan, yaitu kekerasan seksual, dengan definisi yang sangat jelas (perlindungan korban),” tambahnya.

Permendikbudristek ini juga melengkapi aturan-aturan terkait kekerasan seksual yang sudah ada. Namun untuk aturan di dalam perguruan tinggi, payung hukum terkait kekerasan seksual disebut belum ada.

“Banyak aktivitas di luar itu, yang mungkin tidak sesuai dengan norma agama dan norma etika, yang sudah diatur di peraturan lain, dan juga peraturan-peraturan diterapkan universitas secara mandiri,” jelas Nadiem.

Lebih lanjut, terhadap pihak yang kontra, Nadiem mengaku mengapresiasi setiap kritik yang masuk kepadanya. Beberapa bulan ke depan Ia akan sowan ke berbagai organisasi untuk menyerap lebih banyak aspirasi.

“Kepada yang punya concern-concern dan kritik terhadap Permendikbudristek ini, kami akan menggunakan beberapa bulan ke depan untuk jalan ke semua organisasi baik ormas, organisasi agama, mahasiswa dan dosen untuk menyerap masukannya selama beberapa bulan ke depan ini termasuk kritik. Jadi kami sangat terbuka untuk melaksanakan dialog,” tutupnya.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar