Dukung Pembatalan PPKM Level 3, Gobel: Gas Dan Rem Memang Kudu Seimbang

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia, di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Ini langkah yang harus kita apresiasi dan kita dukung,” kata Gobel.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurutnya, pembatalan pemberlakuan PPKM Level 3 akan berpengaruh signifikan terhadap pergerakan ekonomi. “Ini masa tutup buku bagi korporasi, dan juga masa bagi masyarakat menutup akhir tahun dengan berbagai kegiatannya,” tutur Gobel.

Gobel berpendapat, dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah harus bisa menyeimbangkan antara tuntutan ekonomi dan masalah kesehatan masyarakat. “Harus seimbang antara gas dan rem,” ujarnya.

Karena itu, Gobel meminta semua pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, penerapan tes PCR dan antigen untuk perjalanan jarak jauh, disiplin dalam menerapkan aturan sertifikat vaksin dalam Peduli Lindungi, dan mematuhi jumlah maksimal orang yang hadir di suatu kegiatan ekonomi maupun sosial budaya. Serta terus melakukan testing, tracing, dan treatment.

“Hal ini menuntut tanggung jawab semua pihak. Mulai dari masyarakat, aparat, dan penyelenggara atau pemilik suatu venue atau kegiatan,” tegas wakil rakyat dari Partai Nasdem ini.

Gobel menambahkan, seluruh lapisan masyarakat harus bisa menjaga prestasi yang sudah dicapai Indonesia, dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Bahkan, harus terus meningkatkan agar kita bisa menjadi lebih baik lagi.

“Ini sangat penting untuk melindungi rakyat kita dari serangan virus, sekaligus tetap bisa beraktivitas ekonomi serta sosial budaya. Anak-anak kita harus bisa bersekolah lagi secara tatap muka, karena itu masa depan bangsa ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, pada Senin (6/12), Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pembatalan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Senin (6/12).(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *