Biaya Haji 2022 Dikaji Ulang, Kemenag Segera Konsultasi ke Komisi VIII DPR

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, Hajinews.id — Kementerian Agama (Kemenag) segera kembali mengonsultasikan biaya operasional pemberangkatan jamaah umrah dan biaya ibadah haji ke Komisi VIII DPR. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi mencabut sejumlah aturan yang diberlakukan dalam pencegahan penyebaran Covid-19

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, kebijakan Arab Saudi tentunya akan berdampak terhadap biaya umrah dan haji. Kebijakan tersebut, di antaranya menghapus PCR dan karantina.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pihaknya akan berkonsultasi dulu dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR guna mengkaji ulang usulan biaya perjalanan ibadah haji 1443 H/2022 M.

“Kami sudah melapor ke Menteri Agama terkait dengan perkembangan kebijakan Saudi untuk mendapatkan arahan selanjutnya. Kami juga akan berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR untuk menyikapi perkembangan situasi, utamanya terkait adanya pelonggaran protokol kesehatan baik di tanah air maupun di Tanah Suci,” kata Hilman dikutip dari laman Kemenag, Selasa (8/3/2022).

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 16 Februari 2022, kata Hilman, Menag telah mengusulkan Bipih 1443 H /2022 M senilai Rp45.053.368,00. Usulan ini naik jika dibanding Bipih 1441 H/2020 M.

Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan usulan Bipih tahun ini adalah adanya perhitungan biaya protokol kesehatan (prokes) jamaah, seperti karantina dan PCR.

Komponen biaya prokes jamaah haji itu meliputi tes Swab PCR di Asrama Haji sebanyak dua kali, saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air. Tes Swab PCR juga dilakukan di Arab Saudi sebanyak tiga kali, saat tiba, karantina dan akan pulang ke Tanah Air.

Komponen lainnya adalah akomodasi dan konsumsi selama lima hari karantina di Jeddah dan akomodasi dan konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi. Selain itu, kenaikan Bipih juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di Tanah Air.

“Nah, Saudi dalam kebijakan terbarunya telah menghapus keharusan karantina dan PCR. Saya yakin ini akan berdampak pada Bipih tahun ini. Kami akan segera melakukan kajian, termasuk dengan Panja BPIH Komisi VIII DPR,” pungkasnya.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *