Blak-blakan, Kapolri: Ferdy Sambo Lakukan Obstruction of Justice

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melakukan upaya menghalang-halangi penyidikan dalam pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diduga, Ferdy Sambo memerintahkan untuk menghilangkan alat bukti kasus pembunuhan Brigadir J. “Dari proses pemeriksaan kode etik profesi Polri dan juga gelar perkara pemeriksaan khusus saat ini di Propam Polri telah merekomendasikan 6 terduga pelanggar yaitu saudara FS, saudara BW dan saudara CP mereka patut diduga telah melakukan tindak pidana obstruction of Justice atau menghalang-halangi penyidikan,” kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kapolri mengatakan, upaya menghalangi penyidikan tersebut dengan sengaja merusak CCTV. “Dengan sengaja menghilangkan CCTV dan kemudian merusak yang ada di pos satpam,” kata Listyo Sigit.

Listyo juga menyebutkan, Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan intervensi terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polres Jakarta Selatan atas kasus kematian Brigadir J. Listyo mengungkapkan, proses tersebut tidak dilakukan profesional.

“Tanggal 12 Juli Kapolres Metro Jakarta Selatan melakukan konpers terkait dengan penanganan perkara yang lebih lengkap, karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi di TKP,” katanya.

Jenderal Polisi bintang empat itu juga menyebut, hasil penyidikan yang dilaporkan tersebut diduga telah diintervensi oleh Ferdy Sambo. Karena itu, Listyo menilai proses penyidikan yang dilakukan Polres Jaksel tidak dilakukan dengan profesional.

“Namun olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Jaksel telah mendapatkan intervensi dari saudara FS, sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional,” ujarnya.(dbs)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *