Menurutnya, ketika ingin berwudhu atau melaksanakan salat namun mendengar suara tentang batal di dalam hati.
Ustadz Abdul Somad menyarankan agar jangan membatalkan salat.
Sebab, berdasarkan hukum fikih, yang membatalkan salat ketika seseorang benar-benar buang angin atau kentut harus dibuktikan dengan 2 hal.
Pertama, keluar suara kentut yang disebabkan oleh angin yang keluar.
Kedua, adalah bau atau aroma kentut dari angin yang keluar.
“Kalau kamu sedang salat, tiba-tiba ada yang membisikan, keluar angin, keluar angin. Maka jangan batalkan salat mu karena tidak ada dua,”
“Kalau ada dua maka kau batalkan salat mu. Pertama kau dengarkan suara, dan kau cium bau. Jika keduanya ada maka batal,” jelas Ustadz Abdul Somad.
Menurut Ustadz Abdul Somad, angin perut yang ada di dalam itu bukan najis.
Karena jika apa yang ada di dalam diri terdapat najis, maka salat yang kita kerjakan tidak akan pernah sah.
“Yang namanya najis itu keluar dari dua jalur (kemaluan dan dubur). Kalau keluar dari suara karena kembung di dalam perut itu bukan najis,” terangnya.***