Ketidakjujuran Politik

Ketidakjujuran Politik
Gus Hamid
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Gus Hamid

Hajinews.id – Apakah politik harus jujur? Jika dijawab bahwa politik adalah siasat, anda akan memperoleh jawaban yang mengecewakan, sebab yang demikian akan menempatkan politik sebagai elemen perusak.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Adalah sangat berbahaya apabila hal seperti itu terinstitusialisasi dalam diri partai politik. Ia akan mengabaikan etika dan tujuan etisnya sebagai partai. Partai akan menjadi penyembah pragmatis dengan menghalalkan segala cara terhadap kekuasaan. Sementara menyerahkan demokrasi dalam etos politik sepertu itu, sama halnya menyerahkan agama kepada para pecundang: Demokrasi akan berubah menjadi alat tirani penipuan, dan negara terancam terperosok ke dalam kezaliman.

Sesungguhnya politik adalah mulia. Sebab tujuan politik adalah untuk  menegakkan ketertiban, keadilan dan kebebasan melalui negara. Dalam agama, seperti dikatakan Imam Ghazali, menjadi politisi sama halnya menjalankan fardlu kifayah. Sementara itu kejujuran adalah prinsip kebaikan. Dalam kejujuran, atau orang yang jujur, dapat mengetahui apa yang adil dan sesuai hukum. Namun jika sebaliknya, yang terbentang di hadapannya adalah jalan kriminal.

Dalam praktek politik sehari-hari, hal itu mungkin tampak naif. Namun perlu digarisbawahi bahwa, bagi seorang politisi atau pemimpin, pemilihan umum adalah  –baik untuk legislatif maupun eksekutif–  prinsip demokrasi yang dimaksudkan untuk mengungkapkan dan menerapkan cita-cita serta berbagai kepentingan khas dari para pemilih. Stephen Lukes (1977) menyebut hal demikian sebagai titik puncak dari pertimbangan yang panjang, mendalam dan jujur, atas masalah yang relevan. Anda tidak bisa mengubah hal itu sebagai transaksi jual-beli melalui money politics misalnya,  sebab yang demikian berarti anda telah melakukan tindakan kriminal. Hak pilih adalah faktor aktif dalam demokrasi, yang esensinya tidak bisa ditukar dengan uang, sebab hak itu menjadi niscaya dalam bernegara melalui apa yang disebut “kepentingan publik”.

Kepentingan publik adalah prinsip dasar negara dalam melaksanakan tanggungjawab etisnya. Lalu apa kepentingan publik? Kepentingan atau kehendak publik adalah resultante dari kepentingan khas bagi setiap pribadi warga negara, yang harus dibedakan dengan kepentingan mayoritas. Dari visi inilah negara itu disebut Republik dimana pada dirinya, sebagai entitas metafisik, warga negara menyerahkan kedaulatannya. Dengan demikian negara adalah tuan dan sekaligus hamba bagi rakyatnya. Karena itu negara tidak boleh melakukan kejahatan pada warga negara dan membatasi partisipasinya. Di sisi lain, negara pada dirinya terdapat kewajiban inhern untuk jujur kepada rakyat. Ini prinsip fitrahnya, sehingga jika negara tidak melaksanakan tanggungjawab itu,  negara akan kehilangan hak etisnya sebagai tuan yang harus dipatuhi.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *