Tanah Merah, Tanah Untuk Rakyat

Tanah Merah
Tanah Merah di depo plumpang
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Pada tahun 2009, depo pertamina itu juga kebakaran. Pada saat itu perbincangan meluas ke arah sabotase dan terorisme. Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), Syamsir Siregar, kala itu mengatakan bahwa kebakaran Depo Plumpang bukan sekedar soal teknis. Pernyataan Syamsir ini dipersepsikan adanya masalah keamanan atau sabotase. Chappy Hakim, mantan Kepala Staf TNI AU dalam “Depo Plumpang, Apa yang Sebenarnya Terjadi”, (chappyhakim.com/depo-plumpang-terbakar-apa-yang-sebenarnya-terjadi/), 29/ 1/2009, ikut menganalisa seputar dugaan kebakaran tersebut, teknis atau sabotase. Meski pemerintah/kepolisian pada akhirnya mengatakan bahwa penyebabnya urusan teknis, yakni adanya gesekan elektrostatik, pertanyaan tetap muncul di masyarakat.

Kenapa pertanyaan tetap muncul? Gesekan elektrostatik tentu menimbulkan percikan, namun tidak membakar apapun jika tidak ada bensin yang keluar dari tanki atau pipa bocor. Depo, pipa dan valve (katup) itu ada di zona 0 alias “very high security”. Hanya orang/petugas khusus pertamina yang boleh ada di sana. SOP (standar operasi dan prosedur) di pertamina tentu sangat tinggi untuk menanggulangi adanya lonjakan kapasitas tekanan saat pengisian BBM, atau adanya sumbatan di valve atau jika katup pecah adanya tumpahan BBM. Berpikir sebab teknis hanya mungkin jika potensi percikan api sekaligus berpadu dengan potensi BBM bocor. Ini isu yang harus dievaluasi secara dalam oleh pertamina pada konteks HSE (Health, Safety and Environment).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Jika penyebabnya adalah sabotase, apalagi menjelang pemilu, maka Indonesia berada pada kerawanan besar. Begitu juga seandainya sabotase dimaksudkan untuk alasan penggusuran rakyat dari tanah premium, Tanah Merah. Sering sekali penggusuran tanah rakyat dikaitkan dengan kebakaran. Ini juga ancaman bagi hak-hak rakyat memiliki negerinya sendiri.

Melihat dari keterlibatan elit nasional, dari direksi pertamina, gubernur, menteri-menteri dan Presiden dalam kasus kebakaran Depo Plumpang saat ini, kita berkesimpulan bahwa ini adalah kasus nasional besar, super besar. Perdebatan dan saling serang juga sangat besar, mencari kambing hitam. Terutama diarahkan ke Anies. Untuk menghancurkan reputasi Anies di Jakarta. Tanah Merah benar-benar merah. Merahnya Merah.

Penutup

Bagaimana kita berpikir menyelesaikannya?

Pertama, kita harus menempatkan hak-hak tanah rakyat, dalam hal ini Warga Tanah Merah, sebagai arus utama penyelesaian. Mereka telah berjuang 40 an tahun memiliki tanah itu. Jokowi sudah memberikan KTP dan Anies Baswedan sudah memberikan IMB. Ini adalah simbolisasi Tanah Untuk Rakyat. Seharusnya pula mereka dibantu untuk meningkatkan kelayakan rumah dan Kawasannya.

Kedua, Pertamina dan TNI, merujuk MOU 2019, bekerja keras menginvestigasi penyebab kebakaran, apakah ada sabotase? Jika sabotase maka pemerintah harus menindak tegas. Jika masalah teknis, maka pemegang saham pertamina, Menteri BUMN, harus memecat direksi dan komisaris. Karena ini menimbulkan terlalu banyak korban jiwa.

Ketiga, mencari jalan keluar alternatif ketiga terhadap usulan Jokowi, “Pertamina pindah versus Warga Tanah Merah pindah”. Penyelesaian ketiga, melanjutkan rencana awal membentengi atau membuat danau antara pemukiman dengan Depo Plumpang. Terutama jika melihat kawasan utara dan selatan depo tidak menghadapi ancaman kebakaran dari beberapa kasus yang ada. Jokowi perlu memberikan tugas khusus kepada menteri BUMN untuk meng optimasi pilihan.

Keempat, bangsa ini harus belajar mencari jalan keluar. Bukan mencari kambing hitam diantara penderitaan rakyat. Kemarin, Dirut Pertamina akhirnya meminta maaf kepada rakyat Indonesia, itu sudah benar. *Ahok sebagai Komut ditunggu juga permintaan maafnya, jangan membelokkan ke Anies Baswedan. Erick Thohir juga harus memilih, fokus pembenahan BUMN atau urusan bola dan panitia² Ormas non negara.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *