Memang banyak yang akan merasa aneh dengan pendapat tersebut. Karena bulan suci Ramadan hanya datang sekali setahun.
Tidak ada salahnya untuk salat tarawih 30 hari penuh. Tapi kata Gus Baha, kita juga bisa meng-qadha salat tarawih jadi tidak apa-apa.
“Ya di-qadhai kan bisa. Tarawih sendiri dengan pangeran (Allah SWT), jam 3 malam atau jam 4,” tuturnya.
Tidak wajibnya salat tarawih mesti disampaikan oleh para ulama karena para ulama punya banyak umat.
Karena banyak pekerja yang tidak bisa salat tarawih karena tugas, seperti satpam, penjaja bakso, serta penjual kernet.
Oleh karenanya ulama mesti menyampaikan dengan pasti kalau salat tarawih itu tidak wajib.
Kalau ulama mewajibkan agar salat tarawih wajib diselenggarakan secara penuh selama satu bulan penuh, justru dampaknya tidak baik.
“Itu jadi consensus jelek. Separuh orang Islam kamu hukumi. Hukumi apa? Jelek,” Gus Baha memperingatkan.
Demikianlah penjelasan kyai dari Rembang tersebut berkenaan dengan bahaya salat tarawih 30 hari penuh.
Wallahualam.***