Kultum 293: Hijab untuk Wanita Muslimah

Hijab untuk Wanita Muslimah
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Islam telah dengan tegas dan jelas memerintahkan agar semua wanita Muslimah berhijab. Dalam hal ini Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ

اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا

يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ

وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ

اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ

Artinya:

Dan katakanlah kepada para wanita yang beriman, agar menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat, dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka,  – – – (QS. An-nur, ayat 31).

Nah, agar menutup aurat secara syar’i, maka ada 6 (enam) kriteria hijab yang benar yang disarikan berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. 6 kriteria yang disarikan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah itu, pertama hijab harus ‘longgar’ agar menutup bagian tubuh yang harus ditutupi. Longgarnya berbeda bagi pria dan wanita. Laki-laki wajib menutup tubuh setidaknya dari pusar ke lutut.

Bagi wanita, pakaian sebagai hijab harus menutupi tubuh dengan lengkap kecuali pada bagian wajah dan tangan sampai pergelangan tangan. Bahkan bagian tubuh ini pun dapat ditutupi jika mereka menghendaki. Sebagian ulama menyatakan bahwa wajah dan tangan adalah bagian yang juga wajib untuk ditutupi hijab.

Kedua, semua pakaian pakaian sebagai hijab harus longgar dan tidak boleh menampakkan bentuk badan. Dengan demikian, bisa dipahami bahwa fungsi hijab juga untuk menutupi bentuk badan. Jika pakaian tersebut belum atau tidak menutupi bentuk atau lekuk badan, maka pakaian demikian belum syar’i.

Ketiga, bahan pakaian sebagai hijab harus tidak transparan sehingga masih dapat menampakkan bentuk atau lekuk badan. Kalau bahan yang gelap saja masih menampakkan betuk dan lekuk badan, apalagi jika bahan pakaian terbuat dari bahan yang tranparan.

Keempat, pakaian pakaian sebagai hijab tidak boleh tampak ‘glamor’ sehingga dapat menarik perhatian lawan jenis. Pakaian yang glamor penuh gemerlap nukan berpotensi menarik perhatian lawan jenis tetapi juga sesama wanita. Sifat glamor itu bisa muncul dari model dan atau bahan pakaian.

Kelima, pakaian sebagai hijab yang dikenakan wanita tidak boleh menyerupai atau mirip dengan pakaian pria sebagai lawan jenis. Dengan demikian, wanita tidak boleh mengenakan pakaian pria yang menyebabkan dirinya akan tampak mirip pria.

Amalan Wanita Muslimah Menjamin Surga
Amalan Wanita Muslimah Menjamin Surga

Keenam, pakaian sebagai hijab yang dikenakan wanita Muslimah tidak boleh menyerupai pakaian orang-orang yang tidak beriman. Artinya, pakaian sebagai hijab tidak boleh secara khusus menunjukkan identitas atau symbol dari agama orang-orang kafir.

Dari enam kriteria tersebut, kriteria pertama hanya untuk wanita. Sedangan kriteria kedua sampai kelima sama bagi pria dan wanita. Dengan demikian, baik pria maupun wanita harus berpakaian dengan kriteria sebagaimana disebutkan di atas.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *