Sebelumnya Diperingatkan Dulu, Saudi Cabut Izin 10 Perusahaan Umrah yang Lakukan Pelanggaran Berulang

Biaya Haji Yang Harus Dibayar Jamaah
kakbah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – Otoritas Arab Saudi mencabut izin 10 perusahaan penyedia layanan umrah. Perusahaan tersebut diketahui melakukan pelanggaran berat berulang kali.

Melansir Gulf News, Senin (11/12/2023), 10 perusahaan yang bergerak di bidang layanan umrah tersebut sebelumnya telah mendapat peringatan dari tim pengawas di Kementerian Haji dan Umrah Saudi atas pelanggarannya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Beberapa pelanggaran berat yang dilakukan antara lain gagal menyediakan perumahan layak bagi jemaah umrah dan transportasi nyaman untuk mobilitas jemaah antara Makkah dan Madinah.

Perusahaan juga tidak mampu menyediakan agen di kedua kota dan memfasilitasi reservasi bagi jemaah yang ingin mengunjungi Raudhah di makam Nabi Muhammad SAW yang berada di Masjid Nabawi, Madinah.

Pihak berwenang Saudi tidak membeberkan nama-nama perusahaan yang dimaksud. Saat ini ada 321 perusahaan yang bergerak di bidang layanan umrah dan 10 di antaranya telah dicabut izinnya.

Arab Saudi sendiri menargetkan sekitar 10 juta muslim dari luar kerajaan datang melaksanakan umrah pada musim ini. Saudi telah membuka gerbang untuk jemaah luar negeri sejak 1 Muharram 1445 H, sekitar 5 bulan lalu.

Kerajaan juga memperluas penerbitan visa elektronik umrah untuk lebih dari 60 negara. Indonesia termasuk salah satunya. Peluncuran program sistem visa elektronik untuk Indonesia dilakukan pada 25 Mei 2023 lalu.

Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegang visa umrah memasuki kerajaan melalui semua jalur, baik darat, laut, maupun udara, dan dari bandara mana pun.

Pemegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, kunjungan, dan turis boleh melakukan umrah dan mengunjungi Raudhah.

Pendaftaran umrah dapat dilakukan melalui platform Nusuk. Aplikasi ini akan terintegrasi dengan aplikasi Tawakkalna untuk memverifikasi kesehatan pemohon izin.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *