Kultum 304: Milikilah Niat untuk Melunasi Hutang

Milikilah Niat untuk Melunasi Hutang
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Dalam huang piutang, kadang terjadi hal-hal yang tidak disangka dan tidak diharapkan. Misalnya, tanaman di sawah diharapkan dalam waktu sebulan akan panen dengan hasil yang sekian dan sekian. Karena desakan kebutuhan, maka pemilik sawah berani berhutang dengan harapan panen dari sawah tersebut.

Namun dalam dua mingu tanaman tersebut diserbu tikus atau hama dan tersisa hanya sepertiga atau seperempat dari yang diperhitungkan. Tentu saja hal ini akan berdampak pada pelunasan hutang yang telah dijanjikan. Inilah yang disebut dengan ‘kecelakaan’ selama menunggu panen. Pemilik sawah tentu tidak berniat mengingkari hutang dan janjinya.

Ibnu Majah dalam sunahnya mengatakan, “Siapa saja yang memiliki hutang dan dia berniat melunasinya”, dan beliau membawakan hadits dari Ummul Mukminin Maimunah,

كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا فَقَالَ لَهَا بَعْضُ أَهْلِهَا

لاَ تَفْعَلِى وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا قَالَتْ بَلَى

إِنِّى سَمِعْتُ نَبِيِّى وَخَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ

أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا

Artinya:

Dulu Maimunah ingin berhutang, lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di dunia” (HR. Ibnu Majah no. 2399).

Dari hadits ini bisa dipetik pelajaran yang sangat berharga yaitu boleh saja kita berhutang, namun harus berniat untuk mengembalikannya. Perhatikanlah perkataan Maimunah (istri Rasulullah) di atas. Hadits ini senada dengan hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ

دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ

Artinya:

Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah (HR. Ibnu Majah no. 2400).

Rasulullah juga pernah mengatakan bahwa “sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayar hutang”. Maksudnya, ketika dia mampu, maka dia langsung melunasinya, atau melunasi sebagiannya jika dia tidak mampu melunasi seluruhnya. Sikap seperti inilah yang akan menimbulkan hubungan baik antara orang yang berhutang dan yang memberi hutang.

Bahkan di dalam banyak riwayat, diceritakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sering berdoa dan berlindung dari berhutang ketika shalat. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ اللَّهُمَّ

إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ .

فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ

يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ  إِنَّ

الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ

وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ

Artinya:

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *