Intelektual Tukang Kompor

intelektual tukang kompor
Gaudensius Suhardi
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Pilpres bermartabat menyangkut prosedur dan substansi. Prosedurnya diatur dalam Pasal 6A Undang-Undang Dasar 1945. Ayat (3) menyebutkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilu dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.

Dalam hal tidak ada pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, menurut Pasal 6A ayat (4) UUD 1945, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilu dipilih rakyat secara langsung serta pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai presiden dan wakil presiden.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Prosedur yang diatur dalam konstitusi itu pada hakikatnya untuk menjamin pilpres substantif, yaitu rakyat secara bebas tanpa intimidasi menggunakan hak politik untuk memilih pemimpin mereka.

Setiap zaman melahirkan intelektual tukang, istilah yang dipopulerkan Julien Benda, intelektual asal Prancis. Kata Benda, tugas kaum intelektual ialah mencari, menemukan, dan menyampaikan kebenaran lewat ilmu pengetahuan. Intelektual tukang bekerja berdasarkan pesanan, termasuk pesanan pilpres satu putaran. Tidak berdasarkan hasratnya untuk mencari kebenaran.

Jauh lebih elok bila kaum intelektual mengawal dan menyerukan agar biaya pilpres selangit itu benar-benar dipakai untuk pilpres. Mengawasi agar penyelenggara pemilu tidak menjadi sarang penyamun.

Kata Benda, sebuah bentuk pengkhianatan kaum intelektual apabila mereka terlibat dalam kancah politik praktis, lalu melupakan tugas mereka sebagai penjaga moral. Intelektual yang menyuarakan pilpres satu putaran demi penghematan ongkos sejatinya intelektual tukang kompor.

Sumber: mediaindonesia

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *