Jakarta, hajinews.id-Rencana kepindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) menimbulkan beragam masalah. Salah satunya adalah soal kepindahan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Kementerian PAN-RB mencatat, jumlah ASN yang pindah ke ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) ada 118 ribu orang.
Pemerintah pusat hanya memberikan dua pilihan. Pertama, ikut pindah ke ibu kota baru dan diberi rumah dinas selama mengabdi di sana. Kedua, tidak pindah ke ibu kota baru dan mengambil opsi pensiun dini.
“Memang ditanya dulu, kan nggak mungkin dia ngantor di Jakarta, orang semuanya pindah. Kalau tidak mau kan bisa program pensiun dipercepat,” kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (20/1).
Ia menambahkan pemindahan ASN akan dilakukan secara serentak pada tahun 2024. Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, setiap ASN yang pindah ke IKN akan diberikan rumah dinas. Fasilitas pendidikan juga disiapkan di ibu kota baru.
“Kita siapkan sekolah, rumah, sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, perguruan tinggi kita siapkan, ada semua,” katanya. (wh/dtk)