Jakarta, hajinews.id,- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan
memeriksa pegawai yang mengisi anggaran KUA-PPAS 2020. Pegawai yang diperiksa
merupakan pegawai yang dianggap melaksanakan tugas dengan asal-asalan.
“Mereka-mereka yang mengerjakannya dengan cara yang seenaknya, akan kami
periksa semuanya,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka
Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Anies menyebut pemeriksaan akan dilakukan bersama tim ad hoc, untuk pemeriksaan pegawai. Menurutnya, pegawai yang ditemukan melakukan kesalahan dapat dikenakan sanksi.
“Jadi semua yang kerja kemarin dengan cara yang sejadinya asal jadi,
asal masuk data kita akan periksa menggunakan ada tim ad hoc untuk pemeriksaan
pegawai,” kata Anies.
Anies menyebut, tim ad hoc ini diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI
Saefullah. Nantinya nama-nama yang akan diperiksa didapat dari Bappeda
“Diketuai oleh Pak Sekda, anggotanya inspektorat, BKD dan biro hukum
mereka yang akan melakukan pemeriksaan tetapi nama nama yang diperiksa dapat
dari Bappeda,” tuturnya.(fur/detik).