Lima Perkara yang Membatalkan Puasa

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id-Puasa Ramadhan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bagi umat muslim yang sehat dan berakal. Karena itu, umat muslim pun harus tahu hal-hal apa saja yang dapat membatalkan puasanya.

Sebagaimana dalam buku Bekal Ramadhan, Ahmaf Zarkasih mengatakan ada lima hal yang dapat membuat seseorang batal puasanya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pertama, makan dan minum dengan sengaja

Puasa itu menahan untuk tidak makan dan minum dari mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Jika di antara waktu itu ia sengaja makan dan minum, berarti ia telah merusak rukun puasanya. Artinya puasanya batal.

Namun dikecualikan bagi mereka yang makan atau minum dalam kondisi lupa. Sehingga hal tersebut tidak dianggap membatalkan puasa.

Kedua, sengaja muntah

Menyegaja memuntahkan sesuatu yang telah dimakannya itu juga membatalkan puasa. Namun jika muntah karena dorongan dalam diri sebab sakit yang ia tidak sengaja maka muntah tersebut tidak membuat puasanya batal.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Orang yang muntah tidak perlu mengqadha’, tetapi orang yang sengaja muntah wajib mengqadha”. (HR. Abu Daud, Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Tiga, berhubungan badan atau jima’

Berhubungan badan di siang hari walaupun tidak menyebabkan keluarnya air mani, hukumnya haram dan itu membatalkan puasa.

Empat, sengaja mengeluarkan sperma

Keluar mani atau sperma karena disengaja saat berpuasa dapat membatalkan puasanya. Misalnya keluarnya sperma tersebut diakibatkan karena sentuhan suami istri atau karena sebab onan.

Namun apabila sperma tersebut keluar karena sebab mimpi basah, ulama sepakat bahwa hal tersebut ridak membatalkan puasa. Hanya saja, ia wajib mandi janabah untuk mengangkat hadats besar sebab mimpi basahnya tersebut.

Lima, memasukkan sesuatu ke rongga tubuh

Yang termasuk juga membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh yang terbuka dengan sengaja. Antara lain, lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang kemaluan depan dan belakang. (wh/rol)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *