Dosa Politik Itu Dosa Terbesar

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Dosa Politik Itu Dosa Terbesar

Oleh: Zakariya al-Bantany

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sesungguhnya dosa yang paling besar dan puncaknya dosa adalah dosa politik. Kenapa demikian..?! Karena politik adalah kekuasaan dan kewenangan untuk mengatur dan mengurusi segala hajat hidup umat manusia baik perkara akidah, ibadah, akhlak, makanan, minuman, pakaian dan mu’amalah (politik, pemerintahan, tatanegara, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, hukum, peradilan, persanksian, pertahanan dan keamanan).

Maka, sangat wajar bila Allah SWT banyak menimpakan azab dan membinasakan kaum-kaum terdahulu seperti Namrud raja Babilonia dan Fir’aun raja Mesir karena sudah melampaui batas (menjadi thagut) dengan kekuatan politik dan kekuasaan politik mereka yang ‘abuse of power’ hingga mereka dengan sangat angkuhnya mendeklarasikan dirinya sebagai Tuhan yang telah menciptakan dan Tuhan yang telah menghidupkan serta Tuhan yang mematikan dan Tuhan yang patut disembah.

Dengan kekuatan politik dan kekuasaan politik ‘abuse of powernya’ mereka berdua Namrud dan Fir’aun pun menerapkan hukum-hukum kufur jahiliyah dan UU kufur jahiliyah yang dibuat oleh hawa nafsu syahwat kepentingan politiknya untuk melanggengkan kediktatorannya dan tirani kekuasaannya yang absolut serta untuk melegitimasi kedzhaliman dan angkara murka mereka di dunia serta dalam membungkam, menindas dan memperbudak serta membinasakan rakyatnya sendiri khususnya rival politiknya.

Oleh karena itulah, dengan kekuatan politik dan kekuasaan politik ‘abuse of powernya’ mereka berdua yaitu Namrud dan Fir’aun sangat membenci, memusuhi dan memerangi agama Allah dan Rasul-Nya yakni Nabi Ibrahim As dan Nabi Musa As. Hingga Namrud pun melemparkan dan membakar hidup-hidup Nabi Ibrahim As dalam kobaran api unggun raksasa, hingga pada akhirnya Namrud dan pasukannya yang kuat pun dibinasakan oleh Allah dengan Allah SWT mengirimkan nyamuk kepada Namrud dan pasukannya tersebut. Begitupula Fir’aun pun berupaya membunuh dan memburu Nabi Musa As dan kaumnya bani Israil hingga Fir’aun dan pasukannya pun mengejar Nabi Musa dan kaumnya bani Israil tersebut sampai di laut merah hingga pada akhirnya Nabi Musa As dan kaumnya tersebut ditolong dan diselamatkan oleh Allah SWT dengan menenggelamkan dan membinasakan Fir’aun dan pasukannya ke dalam laut merah tersebut.

Oleh karena itu pula, seperti dalam politik demokrasi saat ini tak ubahnya seperti politiknya Namrud dan politiknya Fir’aun yang bertentangan dengan agama Allah bahkan demokrasi dengan kekuatan politik dan kekuasaan politik ‘abuse of powernya’ pun sangat membenci, memusuhi dan memerangi agama Allah dan para pejuang agama Allah. Dan demokrasi pun tidak akan pernah rela Islam dan umat Islam menang dan berkuasa serta memimpin peradaban. Karena itu, demokrasi tidak akan pernah memberikan jalan sejengkal pun Islam dan umat Islam untuk menang, berkuasa dan memimpin peradaban.

Apatah lagi dalam politik demokrasi semuanya serba boleh dan serba bebas menurut hawa nafsu dan kepentingan hawa nafsu manusia dan syahwat penguasa serta syahwat kafir penjajah. Dan politik demokrasi pun tidak mau tunduk kepada aturan ilahi. Dalam politik demokrasi tidak kenal halal-haram dan tidak kenal moralitas. Sebab, politik demokrasi adalah politik tanpa moral alias politik amoral yang menghalalkan segala cara.
Karena itulah, dalam politik demokrasi, halal haram hantam hak orang hak aku, maujud fulus mulus, maafih fulus mamfus, dan time is money.

Dalam politik demokrasi pun yang halal jadi haram dan yang haram jadi halal serta semuanya serba jungkir balik dan ambyar hingga hilangnya iman, akal sehat dan hati nurani. Bahkan dalam politik demokrasi pun sudah lumrah memperalat dan menjadikan Ulama dan agama sebagai stempel menghalalkan kebohongan, tipu daya, kecurangan dan pengkhianatan serta kedzhaliman penguasa durjana yang amat dzhalim dan para badut-badut politik demokrasi serta para kafir penjajah durjana kapitalisme global asing dan aseng. Dan politik demokrasi pun memperalat dan membajak Ulama sebagai stempel menghalalkan penjajahan negara-negara kafir asing dan aseng di negeri ini dan di dunia Islam.

Dalam politik demokrasi juga tidak ada istilah teman sejati, tidak ada istilah musuh sejati dan tidak ada istilah makan siang gratis. Dalam politik demokrasi yang ada hanyalah fulus sejati dan kepentingan yang sejati nan abadi. Dan dalam politik demokrasi fulus dan kepentingan adalah maha segala-galanya. Hingga membuat para pemuja dan penikmatnya kian makin democrazy dan dungukrasi alias hanya kian menjadi tontonan dungu nan gila belaka. Karena itulah, sebetulnya demokrasi adalah berhala modern di zaman now dan demokrasi itu pun adalah termasuk muhdats atau bid’ah dhalalah bahkan mbahnya bid’ah dhalalah alias bid’ah dhalalah al-kubro di zaman now.

Dalam pemerintahan demokrasi atau politik demokrasi tersebut mensekulerisasi dan meliberalisasi agama, kehidupan dan negara. Jadi, dalam demokrasi yang namanya agama dipisahkan dari kehidupan dan negara, serta agama hanya ditempatkan di wilayah privasi penduduknya (hanya urusan ibadah mahdhah tok) dan hanya diletakkan di tempat ibadah tok. Namun, agama tidak dipakai di ruang wilayah publik (mu’amalah).

Dalam demokrasi pun semuanya serba bebas dan boleh tanpa harus terikat dengan aturan agama. Dalam demokrasi setiap individu boleh beragama dan tidak beragama serta pindah-pindah agama atau bahkan boleh atheis, boleh buka aurat lebar-lebar dan boleh memamerkan serta menjual dan mengeksploitasi aurat dan kecantikan wanita sebagai artis dan model, boleh tidak shalat dan tidak puasa serta tidak zakat, boleh makan riba atau berekonomi ribawi dan utang ribawi, boleh menjadi LGBT dan komunis serta bolehnya menikah beda agama dan bolehnya menikah sesama jenis (gay dan lesbian), boleh menghina agama dan Nabi Saw, boleh kumpul kebo, boleh musik-musik liberal dan dugem serta dangdutan koplo, boleh memprivatisasi milik negara dan milik rakyat, boleh menyerahkan 86% lebih kekayaan SDA-Minerba dan 2/3 wilayah negeri pribumi ke asing dan aseng, boleh curang dalam segala hal termasuk curang dalam pemilu, boleh menghalalkan segala cara, boleh sesat dan menyesatkan, boleh menyembah kuburan-setan dan pohon, boleh makan daging babi dan anjing, boleh narkoba dan prostitusi, boleh pornografi dan pornoaksi, boleh pacaran-sex bebas dan aborsi, boleh korupsi, boleh membohongi dan menipu rakyat, boleh pesugihan dan pengasihan, boleh menjadi penjilat penguasa dan penjajah, boleh gila dan dungu, boleh menggadaikan dan menjual kedaulatan negara ke penjajah kafir asing dan aseng, dan lain-lain.

Yang tidak boleh dalam demokrasi itu adalah mengadopsi dan menerapkan hukum-hukum agama di wilayah publik (mu’amalah: politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pendidikan, kesehatan, hukum, peradilan, persanksian, pertahanan dan keamanan).

Artinya mengadopsi, menerapkan serta mentaati bahkan membela pemerintahan demokrasi atau politik demokrasi yang notabene adalah sistem kufur jahiliyah di era modern zaman now ini, itu sama saja telah melakukan perbuatan bid’ah dhalalah al-kubro. Sebab, Rasulullah Saw dan para Sahabat radhiyallahu ‘anhum khususnya Khulafaur Rasyidin tidak pernah mengadopsi, menerapkan, mengajarkan, mencontohkan, mempraktekkan dan mewariskan sistem politik/sistem pemerintahan demokrasi. Namun, yang diadopsi, diterapkan, diajarkan, dicontohkan, dipraktekkan dan diwariskan oleh Rasulullah Saw dan para Sahabat radhiyallahu ‘anhum khususnya Khulafaur Rasyidin adalah hanya sistem pemerintahan Islam/sistem politik Islam yaitu Khilafah bukan sistem kufur demokrasi dan bukan pula sistem kufur monarkhi dan teokrasi maupun komunisme. Sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits Rasulullah Saw berikut ini:

Dari Al-‘Irbadh bin Sariyah, dia berkata:

وَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا فَقَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللّٰهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehati kami dengan nasehat yang menyentuh, meneteslah air mata dan bergetarlah hati-hati. Maka ada seseorang yang berkata:

“Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasehat perpisahan. Maka apa yang akan engkau wasiatkan pada kami?” Beliau bersabda: “Aku wasiatkan pada kalian untuk bertakwa kepada Allah serta mendengarkan dan mentaati (pemerintah Islam), meskipun yang memerintah kalian seorang budak Habsyi. Dan sesungguhnya orang yang hidup sesudahku di antara kalian akan melihat banyak perselisihan. Wajib kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin Mahdiyyin (para pemimpin yang menggantikan Rasulullah, yang berada di atas jalan yang lurus, dan mendapatkan petunjuk). Berpegang teguhlah kalian padanya dan gigitlah ia dengan geraham-geraham kalian. Serta jauhilah perkara-perkara yang baru. Karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Dawud dan lainnya dengan sanad yang shahih lighairihi (shahih karena dikuatkan dengan sanad yang lain)

Allah SWT pun berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?.” (QS. Al-Maidah: 50)

Jadi, demokrasi tersebut adalah mbahnya bid’ah dhalalah alias bid’ah dhalalah al-kubro atau perkara baru yang sesat yang sangat besar yang sangat bertentangan dengan akidah Islam dan Syariah Islam atau menjadi induk semangnya kesesatan di zaman now saat ini. Dengan kata lain puncak kemaksiatan di zaman now ini adalah demokrasi tersebut.

Puncak Kemaksiatan Itu Demokrasi

Kita berada di zaman now yakni di era peradaban demokrasi-kapitalisme yang lahir dari rahim najis nan kotor ideologi iblis dajjal yang bernama akidah kufur sekulerisme yang sangat liberalistik, kapitalistik, individualistik, sinkristik dan sangat hedonistik yang menuhankan kepentingan, materi, uang, dan kepuasan syahwat hawa nafsu belaka.

Demokrasi telah menjadikan kedaulatan rakyat sebagai pilar utamanya yakni menjadikan rakyat atau manusia sebagai satu-satunya yang berhak membuat hukum dan meligislasikan hukum tersebut. Sebaliknya demokrasi sangat menolak kedaulatan Allah sebagai Asy-Syaari’ (satu-satunya yang berhak membuat hukum dan meligislasikan hukum) serta demokrasi pun mencampakkan dan memusuhi hukum-hukum Allah. Demokrasi pun sangat mengagungkan dan mendewakan kebebasan, karena itulah dalam demokrasi semuanya serba boleh, halal haram hantam hak orang hak aku. Dalam demokrasi pun tidak ada istilah makan siang gratis, tidak ada istilah teman sejati dan tidak ada pula istilah musuh sejati, yang ada dalam demokrasi hanyalah kepentingan sejati, materi sejati dan fulus yang sejati nan abadi. Inilah kekufuran demokrasi sistem kufur warisan penjajah kafir terlaknat.

Di peradaban demokrasi-kapitalisme saat ini segala bentuk kemaksiatan begitu sangat suburnya dan merata di seluruh penjuru dunia dari maksiat paling kecil hingga maksiat paling besar laksana tumbuhnya jamur di musim penghujan. Peradaban demokrasi-kapitalisme saat ini sejatinya merupakan rangkuman dari segala bentuk kemaksiatan yang pernah dilakukan oleh kaum-kaum terdahulu.

Demokrasi-kapitalisme hanya menjadi biang kemaksiatan dan hanya kian suburkan segala bentuk kemaksiatan di zaman now ini. Lihatlah dalam peradaban sampah demokrasi-kapitalisme tersebut begitu sangat suburnya perilaku bejat nan amoral dan tidak manusiawi, hingga manusia kehilangan akal sehatnya dan perilakunya seperti hewan bahkan lebih rendah daripada hewan, seperti:

Penjajahan gaya baru; perbudakan gaya baru; pembunuhan massal; terorisme yang dilakukan negara demokrasi dan radikalisme yang dilakukan oleh negara demokrasi; LGBT; komunisme; kumpul kebo; incest; pemerkosaan; dugem; aborsi; pornografi-pornoaksi; prostitusi; kriminalitas; bunuh diri; kenakalan remaja; narkoba dan mirasantika; perjudian gaya baru; korupsi dan kolusi serta nepotisme; hoax teriak hoax; fitnah teriak fitnah; lepasnya Timor Timur, Sipadan dan Lingitan dari pangkuan ibu pertiwi Indonesia; suburnya separatisme OPM di Papua; ekonomi ribawi; penjualan aset penting negara; utang ribawi yang dilakukan negara; menipu rakyat dan menindas rakyat melalui sejumlah kebijakan dan UU yang pro asing dan aseng; mengundang para penjajah kafir kapitalis asing dan aseng seperti, AS, Eropa, IMF dan Bank Dunia serta RRC dan perusahaan-perusahaan multinasional; menyerahkan tambang emas berton-ton segunung di Papua kepada Freeport AS; menyerahkan 2/3 wilayah negeri ini ke asing dan aseng; menyerahkan 80% lebih SDA dan migas NKRI ke asing dan aseng; mendatangkan jutaan tenaga kerja asing dari Cina baik legal maupun ilegal serta membuat dengan cepatnya E-KTP untuk warga negara asing aseng tersebut; liberalisasi ekonomi baik hulu maupun hilir termasuk CAFTA, MEA, liberalisasi migas, menghapus subsidi rakyat, menaikkan berkali-kali harga bbm secara diam-diam, menaikkan TDL diam-diam, impor beras, impor gula; impor garam, dll; liberalisasi seluruh aspek kehidupan; memalak rakyat atas nama pajak dan menjadikan pajak sebagai sumber utama devisa negara; memalak rakyat atas nama BPJS dan menaikkan tarif BPJS; membuat hukum kian tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah yang berujung hukum hanya tumpul ke kafir dan hanya tajam ke Islam; bahkan muncul fatwa sesat yang berupaya menghapus kata kafir bagi non-Islam yang artinya akan menghapus banyak ayat Al-Qur’an yang di dalamnya termaktub kata kafir; serta muncul pula fatwa sesat wajibnya taat kepada pemerintahan kufur demokrasi bila tidak taat langsung dicap Khawarij; pemilu 2019 serentak baik pilpres maupun pilkada yang sangat mahal capai 25 triliyun lebih namun amburadul dan dipenuhi kecurangan yang sistematis, terstruktur, massif dan brutal hingga memakan tumbal nyawa meninggalnya lebih dari 600 KPPS, dan 9 warga sipil yang tewas dibantai aparat saat aksi kedaulatan rakyat tanggal 21, 22 dan 23 Mei 2019 yang lalu; ditekennya 28 proyek Obor Cina yang hanya akan membakar kedaulatan dan wilayah Indonesia serta hanya melanggengkan cengkraman gurita penjajahan dan neokolonialisme kapitalisme global aseng RRC terhadap Indonesia hingga Indonesia terancam menjadi Indocina; munculnya megakorupsi Jiwasraya, Bumiputera dan Asabri yang terindikasi terkait pilpres dan melibatkan pihak istana, hingga megakorupsi KPU yang melibatkan elit-elit parpol penguasa yang makin membuka aib adanya kecurangan dalam pemilu 2019; di tengah wabah Coronavirus pemerintah memperolok-olok Coronavirus dan terus-menerus menggelar karpet merah mendatangkan ratusan hingga ribuan lebih WNA komunis Cina hingga akhirnya wabah Coronavirus menyebar di seluruh penjuru Indonesia; dan kebijakan pemerintah pun dalam menangani wabah Coronavirus tersebut ugal-ugalan, tidak serius, setengah hati dan sangat membingungkan serta pemerintah pun lebih mengutamakan penyelamatan ekonomi daripada penyelamatan nyawa seluruh rakyatnya hingga berdamai dengan Coronavirus tersebut dan akhirnya pun wabah Coronavirus tersebut melumpuhkan pikiran, tubuh, keluarga, masyarakat, perasaan, ibadah, masjid, dan ekonomi rakyat hingga terjadi krisis ekonomi dan krisis pangan hingga banyak rakyat yang kehilangan matapencahariannya, kelaparan bahkan banyak pula rakyat yang mati kelaparan serta ratusan lebih rakyat mati terkena Coronavirus dan ribuan lebih rakyat lainnya positif Coronavirus, dan lain-lain.

Dan kemaksiatan terbesar bahkan puncak kemaksiatan di peradaban demokrasi-kapitalisme tersebut adalah mencampakkan hukum-hukum Allah SWT (Syariah Islam: Al-Qur’an dan As-Sunnah) bahkan justru dengan sok pintar dan sangat sombongnya para pemuja dan penikmat demokrasi tersebut membuat dan mengadopsi serta menerapkan sistem thagut hukum kufur demokrasi, kapitalisme, sekulerisme melalui legislasi regulasi berupa Perppu dan UU kufur yang sangat bertentangan dengan akidah Islam dan parahnya pun mereka berani menghalalkan apa yang telah Allah haramkan dan mengharamkan apa yang telah Allah halalkan, serta mereka pun berani terang-terangan mempersekusi dan mengkriminalisasi Ulama dan aktivis dakwah serta mengkriminalisasi ajaran Islam perihal Tauhid, Dakwah, Jihad, Syariah dan Khilafah serta Bendera Tauhid.

Karena itulah, demokrasi-kapitalisme-sekulerisme tersebut sejatinya adalah puncak kemaksiatan di zaman now ini. Demokrasi, kapitalisme, sekulerisme tersebut adalah berhala gaya baru di zaman modern saat ini dan bid’ah dhalalah al-kubro yang hanya akan terus-menerus mengundang segala bencana, baik bencana sosial-politik-ekonomi maupun bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, liquifaksi, pemanasan global, kerusakan ekosistem bumi, polusi darat-laut-udara, banjir bandang, tanah longsor, gunung meletus, lumpur lapindo, kebakaran hutan, kabut asap, wabah Coronavirus, krisis kesehatan, krisis ekonomi, krisis pangan, dan lain-lain.

Sungguh demokrasi hanya kian terus-menerus mengundang murka, laknat dan azab Allah SWT semata. Karena itu, masihkah percaya demokrasi kapitalisme sekulerisme tersebut..?! Dan masihkah layak demokrasi kapitalisme sekulerisme tersebut tetap dipertahankan..?!

Allah SWT berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?.” (QS. Al-Maidah: 50)

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124)

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan akibat perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allâh merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rûm: 41)

Dalam ayat yang mulia ini, Allah SWT menyatakan bahwa penyebab utama semua kerusakan [Karena huruf alif dan lam di awal kata al-fasâd bermakna lil istigrâq yang memberikan makna semua atau seluruh] yang terjadi di muka bumi dengan berbagai bentuknya adalah perbuatan buruk dan maksiat yang dilakukan manusia. Ini menunjukkan bahwa perbuatan maksiat adalah inti kerusakan yang sebenarnya dan merupakan sumber utama kerusakan-kerusakan yang tampak di muka bumi.

Imam Abul ‘Aliyah ar-Riyâhi [Beliau adalah Rufâi’ bin Mihrân ar-Riyâhi (wafat tahun 90 H). Seorang Tabi’in senior yang terpercaya dalam meriwayatkan hadits Rasulullah Saw. Lihat: Taqrîbut Tahdzîb hlm. 162] mengatakan, “Barangsiapa yang bermaksiat kepada Allah di muka bumi berarti dia telah berbuat kerusakan di muka bumi, karena bumi dan langit itu baik dengan sebab ketaatan (kepada Allah SWT-pent)” [Dinukil oleh Imam Ibnu Katsîr dalam tafsir beliau (3/576)]

Imam asy-Syaukâni rahimahullah ketika menafsirkan ayat di atas mengatakan, “(Dalam ayat ini) Allah menjelaskan bahwa perbuatan syirik dan maksiat adalah sebab timbulnya (berbagai) kerusakan di alam semesta.” [Fathul Qadîr (5/475)]

Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman:

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ

“Dan musibah apa saja yang menimpa kamu, maka itu disebabkan oleh perbuatan (dosa)mu sendiri.” (QS. Asy-Syûra: 30)

Syaikh Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini mengatakan, “Allah SWT memberitakan bahwa semua musibah yang menimpa manusia, (baik) pada diri, harta maupun anak-anak mereka, serta pada apa yang mereka sukai, sebabnya adalah perbuatan-perbuatan buruk (maksiat) yang pernah mereka lakukan…” [Taisîrul Karîmi Ar-Rahmân, hlm. 759]

Allah SWT pun berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96)

Oleh karena itulah, sebagai bukti keimanan dan ketaatan atau ketaqwaan kita kepada Allah SWT, maka sudah tiba saatnyalah untuk segera mencampakkan dan menumbangkan demokrasi, kapitalisme, sekulerisme biang bencana dan puncak kemaksiatan tersebut ke dalam tong sampah peradaban dunia. Dan sudah tiba saatnyalah kita hijrah secara kaffah ke dalam sistem Islam kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah Islamiyah untuk hidup yang lebih baik penuh berkah dan untuk Indonesia serta untuk dunia yang lebih baik penuh rahmah dan penuh berkah.

Allah SWT berfirman:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa (menjadi Khilafah) di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nuur: 55)

Wallahu a’lam bish shawab.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *