UAS: Ini Dasar Hukumnya Beda Tarawih 11 dan 23 Rakaat, Bahkan Ada yang 39 Rakaat

Dasar Hukumnya Beda Tarawih
UAS
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Terdapat dua tata cara umum melaksanakan Salat Tarawih berdasarkan jumlah Rakaat dalam bulan Ramadhan.

Dijelaskan Ustadz Abdul Somad bahwa, Tarawih dilaksanakan usai Salat Isya yang dilanjutkan dengan witir dengan perbedaan jumlah Rakaat.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Seperti diketahui, ada tempat atau daerah di mana Salat Tarawih di Masjid dilaksanakan sebanyak 11 Rakaat dan ada yang 23 rakaat.

Terkait dengan hal ini, Ustadz Abdul Somad mengatakan, berdasarkan Hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, Nabi SAW tidak pernah menambah di bulan Ramadan ataupun di luar Ramadan, jumlah Rakaat Salat Tarawih tak lebih dari sebelas Rakaat (termasuk Salat Witir).

“Jelas di situ disebutkan 11 Rakaat. Tak lebih tak kurang. Lalu yang 23 Rakaat itu datangnya dari mana?,” kata Ustadz Abdul Somad.

Sebab, menurut Ustadz Abdul Somad alias UAS ada disebutkan jumhur ulama dari kalangan Ahli Fiqh, Mazhab Hanafi, Mazhab Hambali, Daud Zohiri yang mayoritas ulama.

“Sesungguhnya kaum muslimin Salat pada masa Umar Ibnu Khattab RA, dan Utsman Ibn Affan, Ali Ibn Abi Thalib, mereka Salat 20 rakaat,” kata Ustadz Abdul Somad mengutip satu keterangan.

Hal itu disepakati jumhur ulama. Nama imamnya Ubay Bin Ka’ab.

UAS mengatakan, saat itu Umar Bin Khattab melihat orang Salat di posisi berbeda-beda.

Lalu Umar mengatakan, alangkah indahnya kalau disatukan menjadi satu.

“Imamnya diangkat Ubay Bin Ka’ab,” kata UAS.

Ketika Umar Bin Khattab RA melihat kaum muslimin di Madinah Salatnya beramai-ramai 20 rakaat, Umar mengatakan, sebaik-baik bid’ah inilah dia.

Imam Tirmidzi mengatakan, mayoritas ulama seperti diriwayatkan dari Umar Bin Khattab, Ali Bin Abi Thalib dan sahabat yang selain mereka berdua, 20 rakaat. “Itu juga pendapat Imam ats Tsauri dan Imam Ibnul Mubarak dan Imam Syafii mengatakan 20 rakaat,” kata UAS.

Bahkan, Ustadz Abdul Somad mengatakan, yang berbeda adalah Imam Malik Bin Anas.

“Menurut Imam Malik Bin Anas, Salat Tarawih itu 36 Rakaat, tambah Witir jadi 39,” kata UAS.

Sebab Dari 23, menjadi 39 itu, mengapa ada penambahan jumlah hingga 36 rakaat seperti itu? Maka dijelas oleh Ustadz Abdul Somad yang mengutip pendapat al Hafidz Ibnu Hajar al-Atsqalani, bahwa dari ibnu Hajar mengatakan, ada orang Madinah Salat 36 rakaat untuk mengimbangi orang Makkah.

“Jadi orang Makkah itu setelah empat rakaat, mereka Tawaf. Orang Makkah Tawaf orang Madinah tak bisa Tawaf, karena tak ada Ka’bah. Maka di sela-sela itu mereka tambah lagi,” kata UAS.

Jadi, menurut UAS, tak usah bingung soal masalah jumlah rakaat ini

Dasar dan Hadist-Hadist

Dalil untuk 11 Rakaat

Disebutkan dari Abu Huraihah, Nabi Muhammad bersabda,

“Barang siapa beribadah di malam Ramadan karena iman kepada Allah dan mengharap pahala, maka ia dihapus dosanya yang telah lampau” (H.R. Bukhari)

Terdapat dua pendapat umum tentang jumlah rakaat dalam salat tarawih.

Yang pertama, adalah 8 rakaat, dan dengan demikian secara total salat malam yang dikerjakan adalah 11 rakaat ditambah dengan tiga rakaat salat witir.

Dalil Salat Tarawih 8 Rakaat Dalil salat tarawih dikerjakan dengan delapan rakaaat adalah hadis Nabi Muhammad SAW diriwayatkan oleh Imam al-Bukhārī dari ’Ā’isyah r.a. sebagai berikut.

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى فِيمَا بَيْنَ أَنْ يَفْرُغَ مِنْ صَلاَةِ الْعِشَاءِ وَهِىَ الَّتِى يَدْعُو النَّاسُ الْعَتَمَةَ إِلَى الْفَجْرِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُسَلِّمُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ وَيُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ [رواه مسلم]

Artinya: Dari ‘Ā’isyah, istri Nabi saw, (diriwayatkan bahwa) ia berkata,

“Pernah Rasulullah melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau salat witir satu rakaat [H.R Muslim].

Terdapat pula riwayat lain dari Abī Salamah Ibn ‘Abd ar-Raḥmān, bahwa ia bertanya kepada ‘Ā’isyah mengenai salat Rasulullah di bulan Ramadhan. ‘Ā’isyah menjawab,

“Nabi tidak pernah melakukan salat sunat di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau salat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau salat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau salat tiga rakaat [H.R al-Bukhārī dan Muslim].

Dalil untuk 23 Rakaat

Dalil 23 Rakaat

Kemudian 20 rakaat, dan dengan demikian secara total 23 rakaat, ditambah dengan tiga rakaat salat witir.

Dalil Salat Tarawih 20 Rakaat Sementara dikutip dari Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan (2017:28), beberapa tabiin meriwayatkan pengerjaan salat tarawih dengan jumlah 20 rakaat pada masa pemerintahan Umar bin Khattab.

Yang pertama, Said bin Yazid, yang menyampaikan,

“Umar [bin Khattab] mengumpulkan umat Islam di bulan Ramadhan dengan Imam Ubay bin Ka’b dan Tamim al-Dari, dengan 21 rakaat [dalam riwayat lain 23 rakaat].

Mereka membaca ayat-ayat ratusan.

Baru selesai ketika menjelang Subuh” (Riwayat al-Baihaqi dalam al-Sunan 2/496, Abdurrazzaq dalam alMushannaf 4/260)

Selain itu, Yazid bin Rauman menyebutkan, “Umat Islam di masa Umar beribadah di malam bulan Ramadhan dengan 23 rakaat” (al-Muwatha’ Malik, 1/115).

Sedangkan Yahya bin Said al-Qathan menyatakan,

“Umar memerintahkan seseorang menjadi imam salat Tarawih dengan umat Islam sebanyak 20 rakaat” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah, al-Mushannaf, 2/163).

Imam al-Tirmidzi sendiri pernah berkata,

“Mayoritas ulama mengikuti riwayat Umar, Ali dan sahabat Rasulullah yang lainnya sebanyak 20 rakaat. Ini adalah pendapat al-Tsauri, Abdullah bin Mubarak dan al-Syafii. Al-Syafii berkata: Seperti ini yang saya jumpai di Negeri kami Makkah. Umat Islam salat 20 rakaat” (Sunan al-Tirmidzi 3/169).

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *