Ini Hukum Mengucapkan Sayyidina untuk Rasulullah SAW

Hukum Mengucapkan Sayyidina
Hukum Mengucapkan Sayyidina
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid al-Huda Berbek, Waru, Sidoarjo.

Hajinews.id – Kajian ini berdasarkan hadits riwayat Ahmad

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا فَخْرَ وَأَنَا أَوَّلُ مَنْ تَنْشَقُّ عَنْهُ الْأَرْضُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا فَخْرَ وَأَنَا أَوَّلُ شَافِعٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا فَخْرَ. رواه أحمد

Dari Abu Sa’id berkata, Rasulullah bersabda, “Aku adalah pemimpin anak Adam pada Hari Kiamat, dan ini bukannya aku sombong, aku adalah orang yang pertama kali dibuka kuburnya pada Hari Kiamat dan ini bukannya aku sombong, serta aku yang pertama kali yang memberi syafaat dan ini bukannya aku sombong.” (HR Ahmad)

Makna Sayyid

Sayyid bermakna junjungan atau tuan, seperti halnya kalimat as-Sayyidul Masiih yang berarti laqabun nabi ’Isa ibni Maryam yakni gelar atau panggilan kehormatan untuk nabi ‘Isa ‘alaihissalam, atau as-Sayyidatul ‘Adzraa’ yaitu laqab Maryam al ‘Adzraa’. Sebagaimana dalam hadits di atas Rasulullah SAW adalah sayyid anak cucu Nabi Adam alaihissalam.

Maka dalam hal ini Rasulullah SAW merupakan penghulu dari seluruh umat manusia pada hari Kiamat. Termasuk juga menjadi penghulu dari para Nabi dan Rasul terdahulu (sayyidul anbiyaa’ wal mursalin). Maka beliulah sebagai Nabi pamungkas yang setelah beliau tidak ada nabi lagi.

مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٖ مِّن رِّجَالِكُمۡ وَلَٰكِن رَّسُولَ ٱللَّهِ وَخَاتَمَ ٱلنَّبِيِّ‍ۧنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٗا

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah SAW dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (al-Ahzab;40).

Hukum Membaca Sayyidina

Dengan landasan hadits di atas, ada tiga pendapat berkenaan dengan sebutan sayyidina bagi baginda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallama. Pertama, melarang menggunakan sayyidina baik di dalam shalat atau di luar shalat.

Alasan dari pendapat ini adalah Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan kepada para sahabat untuk mengucapkan sayyidina ketika bershalawat. Juga para sahabat tidak ada yang melakukannya walaupun dengan alasan hanya untuk menghormati Rasulullah SAW. Karena shalawat termasuk ibadah dan ibadah sifatnya tauqifiah dan tidak ada satu orang sahabatpun yang mengucapkan sayyidina dalam shalawat, jika penambahan ini baik tentu sahabat radhiyallahu anhum tentu sudah mempraktekkannya.

Kedua, pendapat yang melarang pengucapannya di dalam shalat dan membolehkannya di luar shalat. Sebagaimana pendapat yang pertama di dalam shalat tidak diperkenankan ada tambahan sebagaimana yang diajarkan, akan tetapi untuk diluar shalat masih diperkenankan.

Karena sebutan sayyid termasuk sebutan bagi orang dimuliakan seperti untuk para raja yakni tuanku atau yang mulia dan gelar lainnya yang memang berlaku di tengah masyarakat. Dan Nabi justru lebih berhak dipanggil dengan menggunakan sayyidina, sehingga dalam hal ini tidak menyalahi syari’ah.

Ketiga, pendapat yang mensunnahkan pengucapannya baik di dalam maupun di luar shalat. Sebagaimana dalam hadits di atas Nabi adalah sayyid bagi semua anak cucu Adam alaihissalam. Sehingga sudah seharusnya semua umatnya dapat menghormatinya sebaik mungkin.

Nabi Muhammad adalah seorang yang sangat tawadldlu’, maka tentu beliau tidak ingin disanjung-sanjung. Akan tetapi sebagai umatnya dan sebagai wujud cinta kita kepada beliau, maka disamping terus berusaha menjalankan sunnah-sunnah beliau, sekaligus dalam menyebut nama beliau khususnya ketika bershalawat juga sebaiknya menggunakan kata sayyidina.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa membaca sayyidina ketika membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW boleh-boleh saja, bahkan dianjurkan. Demikian pula ketika membaca tasyahud di dalam shalat. Wallahu a’lam.

Menghargai Perbedaan

Paling tidak tiga pendapat tersebut yang mewakili keyakinan masyarakat saat ini tentang hal itu. Makaperbedaan pendapat yang demikian sudah seharusnya tidak menjadikan perpecahan di tengah umat. Kita sangat boleh meyakini dengan keyakinan kita, akan tetapi tidak seharusnya jika kita telah mengetahui argumentasi masing-masing kemudian kita masih memaksakan keyakinan kita kepada orang lain. Sikap tasamuh atau saling menghargai dan tidak memberikan stigma negatif merupakan sikap yang arif dan bijaksana sekaligus menunjukkan kebesaran jiwa.

Maka tingkat kedewasaan seseorang akan dapat diketahui dari bagaimana caranya ia menyikapi perbedaan yang ada. Idialitas yang tidak dengan obyektif melihat realitas akan menimbulkan perpecahan. Bagaimanapun idialisme itu tetap harus melihat pada realitas masyarakatnya. Sehingga benturan dan perpecahan umat dapat dihindari. Terutama di akhir-akhir ini yang kerap terjadi silang pendapat yang tiada habis-habisnya ilaa yaumil qiyaamah.

فَبِمَا رَحۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ فَٱعۡفُ عَنۡهُمۡ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوِرۡهُمۡ فِي ٱلۡأَمۡرِۖ فَإِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِينَ

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (Ali Imran: 159)

Ayat di atas menjelaskan bagaimana upaya yang seharusnya dilakukan ketika terjadi perbedaan pandangan sesama muslim. Pertama, lemah lembut, tidak keras, dan kasar. Kedua, memaafkan dan memohonkan ampuan (berlapang dada). Ketiga, bermusyawarah, dan keempat, berazam dan tawakal kepada Allah.

Sayyid di Hari Kiamat

Dalam hadits di atas ada penekanan yakni pada Hari Kiamat, hari itu adalah hari dibengkitkan semua manusia mulai dari Nabi Adam ‘alaihissalam sampai pada manusia yang hidup di akhir zaman nanti. Beliau adalah sebagai penghulu dan peminpin umat manusia seluruhnya. Shalluu alaih!

Setelah terjadinya Hari Kiamat, dimana dunia dan seluruh isinya akan hancur. Maka berikutnya adalah terjadinya Yaumul Makhsyar atau hari di mana semua umat manusia dikumpulkan di suatu tempat di Padang Makhsyar. Dan sebelum itu manusia akan dibangkitkan dari kuburnya masing-masing.

Maka yang pertama terbuka adalah kubur nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallama dan berarti beliau yang pertama kali dibangkitkan dari kubur. Dan sekaligus diikuti oleh kubur umat beliau. Saat itulah manusia berduyun-duyun untuk mendatangi tempat berkumpul sekaligus tempat penantian yang sangat panjang.

Banyak sekali peristiwa yang akan terjadi pada hari itu. Hampir semua manusia merasa ketakutan terhadap apa yang akan terjadi pada dirinya. Maka di antara mereka ada yang mendatangi nabi Adam ‘alaihissalam untuk minta syafaat (bantuan atau pertolongan), akan tetapi nabi Adam ‘alaihissalam menyampaikan bahwa ia juga memiliki dosa sehingga tidak dapat menolongnya.

Begitulah sampai akhirnya kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallama. Dan beliau bersujud memohon kepada Allah agar diberikan syafaat dan dapat mensyafa’ati. Maka Allah berfirman; Irfa’ ra’saka wa sal thu’thi wasyfa’ tasyfa’u (Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu, katakanlah pasti engkau akan didengar, mintalah pasti engkau akan diberi, berilah syafa’at pasti akan dikabulkan). (HR Ibnu Majah, Tirmidzi)

Rasulullah SAW Manusia Sempurna

Rasulullah SAW sebagai manusia teladan yang dengan sempurnanya mengejawantahkan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kehidupan umat manusia. Sehingga syariat islam yang memuat konsepsi yang sempurna ini dapat beliau terjemahkan dalam kehidupan ini secara sangat sempurna pula. Maka beliulah satu-satunya manusia yang termasuk insan kamil atau manusia yang sempurna. Sehingga kehidupan umatnya ini sudah seharusnya sesuai dengan apa yang sudah dilakukan oleh Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallama.

“Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugrahi nikmat oleh Allah, yaitu para Nabi, para Shiddiqiin, Orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih . Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. [QS. An-Nisaa’/4; 69]

Sehingga makna sayyid bagi beliau sangatlah luas. Karena peran beliau yang begitu strategis sebagai wasilah antara seorang hamba dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wasilah dalam pengertian yang memohonkan agar tidak dimasukkan ke dalam neraka sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi. Maka mencintai beliau merupakan hal yang wajib bagi setiap Mukmin. Dan kewajiban ini adalah dengan mengikuti apa yang telah beliau titahkan. Mengikuti tanpa harus bertanya mengapa demikian. Sehingga tidak akan ada keberatan dalam diri ini sedikit pun.

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya Maka sungguhlah dia Telah sesat, sesat yang nyata.” (al-Ahzab 36).

Dengan demikian, bukti bahwa kita mencintai beliau adalah dengan meneladaninya dalam kehidupan sehari-hari. Sekaligus hendaknya senantiasa menjalin hubungan dengan beliau dengan memperbanyak membaca shalawat atas beliau sebagaimana perintah Allah dalam al-Quran. (*)

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *