Kondisi menjadi lebih stabil karena adanya gencatan senjata. Sekutunya Quraisy seperti Ghathafan, Yahudi, beberapa kabilah Arab juga mengurangi aktifitas permusuhan mereka. Sehingga Rasulullah ﷺ dan para sahabat pun menjadi leluasa untuk mendakwahkan Islam ke daerah yang lebih jauh. Bahkan Rasulullah ﷺ mengirimkan surat kepada seluruh pemimpin dan Raja baik di Jazirah Arab maupun di luar seperti ke Romawi, Persia, Mesir, Habasyah, dll. Dakwah menjadi sangat menyebar sehingga dalam waktu singkat telah banyak orang yang masuk Islam. Sebelum perdamaian ini jumlah kaum muslimin tidak lebih dari 3.000 orang, maka dalam tempo 2 tahun ketika terjadinya Fathul Makkah jumlah mereka sudah menjadi 10.000 orang.
Rasulullah ﷺ lebih fokus memerangi Yahudi hingga mengalahkan mereka pada perang Khaibar.
Terjadinya penaklukan Makkah sehingga banyak orang yang masuk Islam. Ka’bah dibersihkan dari berhala-berhala. Makkah menjadi negeri Islam.
Karena itulah kemudian, Umar bin Khattab menyesali sikapnya saat perjanjian Hudaibiyah tersebut, hingga akhirnya ia pun banyak beramal ibadah sebagai penebus atas perbuatannya itu. Umar berkata:
مَا زِلْتُ أَصُومُ وَأَتَصَدَّقُ وَأُصَلِّي وَأَعْتِقُ ، مِنَ الَّذِي صَنَعْتُ ، مَخَافَةَ كَلَامِي الَّذِي تَكَلَّمْتُ بِهِ يَوْمَئِذٍ ؛ حَتَّى رَجَوْتُ أَنْ يَكُونَ خَيْرً
“Aku pun senantiasa berpuasa, bersedekah, shalat dan membebaskan budak untuk menebus apa yang telah aku perbuat. Aku khawatir atas ucapanku pada hari itu. Hingga aku bisa berharap semua itu dapat menjadi kebaikan.” (HR. Ahmad: 18910)
Semoga bermanfaat.