Waspada! Malaysia Larang Indomie Rasa Ayam Spesial, Mie Sedaap, dan Kare Putih Ah Lai Penang

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Pemerintah Malaysia melarang masuknya Indomie Rasa Ayam Spesial ke negara tersebut.

Kementerian Kesehatan Malaysia juga memerintahkan penarikan Indomie Rasa Ayam Spesial dari pasar-pasar atau supermarket di Malaysia mulai 26 April 2023 kemarin.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Di samping itu, Kemenkes Malaysia juga memerintahkan penarikan produk Kare Putih Ah Lai Penang yang kedaluwarsa pada 25 Agustus 2023 dari Pasar Malaysia.

Malaysia juga memerintahkan penarikan mi instan produk lokal yaitu Mi Kari Putih Ah Lai Penang.

Tahun 2022, Malaysia juga telah melarang Mie Sedaap beredar di negara jiran tersebut.

Kandungan Etilen Oksida

Bernama memberitakan, menyusul terdeteksinya etilen oksida pada produk Kare Putih Ah Lai Penang dan Indomie Rasa Ayam Spesial, Kemenkes (MOH) memerintahkan penarikan sukarela produk Mie Kari Putih untuk batch yang kedaluwarsa pada 25 Agustus 2023 dari pasar Malaysia.

Depkes juga telah mengeluarkan arahan untuk menahan, menguji dan merilis produk mie instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia di semua titik masuk negara.

Kemenkes juga mendesak produsennya untuk secara sukarela menarik kembali produk yang terkena dampak dari pasar.

Direktur Jenderal Kesehatan Datuk Dr Muhammad Radzi Abu Hassan dalam pernyataan hari ini mengatakan kementerian mengetahui laporan Departemen Kesehatan Taipei tentang deteksi etilen oksida.

Zat kimia etilen oksida tersebut ditemukan dalam produk Mie Kari Putih Ah Lai Penang dari Malaysia dan Indomie Rasa Ayam Spesial produk mie instan.

Etilena oksida adalah gas kimia yang bersifat karsinogenik dan sering digunakan sebagai pestisida. Ini juga merupakan bahan aktif dalam deterjen, tidak boleh digunakan pada permukaan yang bersentuhan dengan makanan.

Mengomentari mie kari putih, Dr Muhammad Radzi mengatakan pengambilan sampel produk di Malaysia menemukan bahwa itu memenuhi persyaratan legislatif.

“Namun, untuk menjaga kontrol atas keamanan pangan, kementerian telah mengarahkan penarikan sukarela kedua produk tersebut dari pasar lokal jika ada,” katanya.

Terkait produk Indomie Spesial Rasa Ayam, katanya melalui Sistem Informasi Keamanan Pangan Malaysia dipastikan produk mi instan Indonesia sudah masuk ke negara tersebut.

Mi Sedaap Juga Kena Sanksi di Malaysia

Sementara terkait penarikan kembali produk Mi Sedaap dari Indonesia karena adanya etilen oksida pada 2022, ia mengatakan kementerian melalui Divisi Keamanan dan Mutu Pangan telah melakukan pemantauan keamanan pangan secara terus menerus terhadap produk pangan di pasar lokal.

Pemantauan juga dilakukan terhadap produk makanan impor.

Setelah dilakukan pemantauan dari tahun 2022 hingga saat ini, terhadap 36 sampel produk mi instan berbagai merek di pasar lokal, ia menyebutkan 11 sampel produk Mie Sedaap ditemukan mengandung etilen oksida.

Otoritas Malaysia telah melakukan tindakan terhadap produk mi yang mengandung etilen oksida, zat kimia pemicu kanker, seperti denda, tindakan pengadilan, dan penarikan produk.

“Depkes selalu waspada dan peduli terhadap hal-hal yang dapat mengancam kesehatan konsumen. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau mengkonsumsi produk tersebut,” ujarnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *