Ramadan unik di Hadramaut antara lain diisi dengan Salat Tarawih yang bervariasi jumlah rakaatnya. Di Kota Tarim, yang terkenal sebagai kota ulama, Salat Tarawih bisa mencapai 40 hingga 100 rakaat.
Warga kota ini merujuk pendapat Syekh Taqi Utsman dalam Fathul Mulhim syarah Sahih Muslim bahwa Rasulullah saw tidak memberikan batasan jumlah rakaat dalam Salat Tarawih. Karena itu para ulama Hadramaut kalau Salat tarawih hingga puluhan rakaat bahkan ratusan.
Syekh Said Ba’shn dalam kitabnya Busyral Karim menyatakan, jumlah rakaat Salat Tarawih adalah 20 rakaat, dan khusus penduduk Madinah 36 rakaat. Syekh Nuruddin ‘Itr dalam kitabnya I’lamul Anam Syarah Bulughul Maram menyatakan, Rasulullah Salat qiyamul lail sebanyak 8 rakaat.
Kota Tarim juga mendapat julukan Kota Tarawih. Sebab Tarawih dikerjakan selepas Isya hingga menjelang Subuh tanpa henti. Masjid-masjid di Tarim berjamaah Salat Tarawih dengan jam yang berbeda-beda.
Ada yang mulai pukul 8 malam, ada juga pukul 9, tengah malam seterusnya hingga menjelang Subuh. Dengan banyak pilihan waktu Tarawih ini memudahkan warga datang ke masjid usai kesibukan kerja dan keperluan lainnya.
Rouhah bermakna istirahat. Tapi di Hadramaut maknanya lain. Waktu istirahat itu dipakai untuk mengaji. Materi rouhah Ramadan telah ditentukan turun temurun yakni kitab hadits apapun judulnya dan Majmuah al-Mawaid ar-Ramadaniyah oleh Habib Ali bin Muhammad al-Habsyi.
Kitab itu berisi nasihat ruhani. Karena itulah hati menjadi tenang. Ketenangan hati ini disebut rouhah atau istirahat. Rouhah biasa diselenggarakan untuk ngabuburit menunggu adzan Magrib.
Baca Kasidah
Tradisi lain adalah pembacaan kasidah Qawafi, Fazaziyah, dan al-Watriyah setelah Tarawih. Juga ada pengajian kemudian ditutup dengan jaburan.
Qowafi adalah nama kasidah yang dinisbatkan kepada al-Allamah Abi al-Hub at-Tarimy al-Hadhramy, seorang ulama abad 6 H.
Fazaziyah adalah kasidah yang dikarang oleh dua ulama yaitu Imam al-Habib Abdullah bin Jakfar bin Mudhir Ba’lawi dan Syaikh al-Fadhil Abdul Qadir bin Muhammad asy-Syajar.
Sedangkan kasidah Al-Watriyah fi Madhi Khairil Bariyyah dikarang oleh Muhammad bin Abdul Aziz al-Waraq. Tiga kasidah ini dibacakan dengan nada yang khas turun temurun dari para ulama Hadramaut.
Salat Qadha lima waktu di akhir Ramadan juga sebuah tradisi Hadramaut ketika memasuki Jumat terakhir pada bulan Ramadan.
Amalan ini turun temurun dilakukan oleh para ulama, hingga Syekh Abu Bakar bin Salim memopulerkannya. Menurut Syekh al-Qadhi al-Habib Salim bin Abu Bakar al-Haddar, karena amalan ini dilakukan di hari Jumat pada sepuluh terakhir di bulan Ramadan diharapkan pahalanya berlipat ganda dan seakan dapat menutupi Salat yang tidak sah selama setahun. Karena fadhilah inilah Salat qadha ini dipopulerkan.
Kemeriahan Malam Hari
Bulan Ramadan di Yaman kehidupan menjadi terbalik. Aktivitas masyarakat dilakukan malam hari. Pagi hingga siang untuk istirahat dan tidur. Malam digunakan untuk berdagang dan bekerja mengais rezeki.
Aktivitas malam ini menjadi budaya masyarakat Timur Tengah demi memaksimalkan ibadah Ramadan hingga Subuh. Warganya sudah biasa wudhu Salat Isya berlanjut hingga Salat Subuh karena mereka tak tidur sepanjang malam.
Sumber: pwmu