JAKARTA, hajinews.id – Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri), Joko Asmoro, mendukung kebijakan Kemenag yang meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah umrah, dengan tidak mencantumkan tanggal keberangkatan dan harga paket layanan umrahnya sebelum ada kejelasan informasi dari Pemerintah Arab Saudi.
“Apapun kebijakan Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah umrah 1442H, akan kami sosialisasikan kepada PPIU yang tergabung dalam anggota kami,” tutur Joko dalam keterangan resminya di situs Kementerian Agama RI, Jumat (24/7/2020).
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mulai membahas rencana penyelenggaraan ibadah umrah 1442H. Pembahasan mencakup identifikasi permasalahan serta langkah-langkah yang harus dipersiapkan dalam penyelenggaraan umrah 1442H.
Rapat ini diikuti pimpinan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) /Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), yaitu Amphuri, Kesthuri, Himpuh, Sapuhi. Hadir juga perwakilan dari pihak Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Ikut bergabung, jajaran Ditjen PHU dan Konsul Haji KJRI Jeddah.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan salah satu poin dalam rapat yang disepakati yaitu memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak akhir Februai 2020. Sebagaimana diketahui, pada 27 Februari 2020, Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk umrah maupun ziarah.
Prioritas ini dipersiapkan jika Pemerintah Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Kesepakatan untuk memprioritaskan jemaah tertunda ini didukung dan diapresiasi Waketum Kesthuri (Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia), Arta Hanif dan diamini seluruh asosiasi PPIU/PIHK. (rah)