Jakarta, Hajinews.id – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melayangkan gugatan terhadap politikus sayap kanan Belanda Geert Wilders. Tindakan hukum tersebut dilakukan lantaran dirinya telah dihina dan dilecehkan.
Gugatan diajukan oleh pengacara Erdogen ke Pengadilan di Ankara. Kata dia, pengadilan Turki memiliki yurisdiksi atas kasus ini karena serangan menyasar langsung ke Presiden Turki.
“Meskipun tindakan kriminal menyasar langsung personal presiden, namun simbol yang telah dicederai adalah struktur politik pemerintahan negara,” ujarnya dikutip dari Al Arabia, Rabu (28/10/2020).
Diketahui, Wilders merupakan politikus Belanda yang memiliki sentimen antiimigran. Selama ini, ia juga kerap membuat pernyataan-pernyataan yang menyudutkan Muslim.
Pada Sabtu lalu, Wilders mengunggah kartun Erdogan dengan tambahan keterangan “Teroris”. Tak hanya itu, pada Senin ia mengunggah gambar kapal tenggelam dengan bendera Turki di ujung geladak. (mh)