MA Batalkan SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Begini Tanggapan MUI

MUI Ingatkan Pemerintah Konsisten Tolak Israel
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Ketua MUI Pusat, KH. Cholil Nafis menyambut baik keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pemerintah untuk mencabut SKB 3 Menteri mengenai seragam sekolah.

SKB yang dimaksud Cholil Nafis adalah SKB yang beberapa waktu lalu dikeluarkan oleh Mendikbud, Mendagri dan Menag yang mengatur seragam sekolah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Merespons pencabutan itu, Cholil Nafis kembali menegaskan bahwa sedari awal pihaknya telah menolak dan meminta aturan itu untuk dicabut.

“Mahkamah Agung memerintahkan pemerintah mencabut SKB 3 menteri terkait penggunaan seragam sekolah. Sedari awal sudah kami tolak dan minta dicabut,” ujarnya seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya Jumat, 7 Mei 2021.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa dalam hal ini negara jangan sampai coba-coba dan emosional menyikapi persoalan yang viral di media sosial.

Sangat penting kata dia untuk terlebih dahulu meneliti dan memastikan kesesuaiannya dengan Undang-Undang.

Sebelumnya, dilansir suara, MA telah memerintahkan pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemda pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Seperti diketahui, terbitnya SKB 3 menteri sempat menjadi perdebatan publik tak terkecuali pihak MUI yang memberikan penolakan atas aturan tersebut.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *