Hikmah Pagi: Batal Haji Demi Tetangga yang Kelaparan, Namun Allah Ganjar Pahala Haji Padanya

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Dikisahkan pada suatu waktu, ketika sedang melaksanakan ibadah haji, Abdullah bin Mubarak tertidur di Masjidil Haram. Dalam tidurnya itu, ia bermimpi melihat dua malaikat turun dari langit. Sementara itu, satu dari dua malaikat itu berkata,

“Berapa banyak orang-orang yang berhaji pada tahun ini?”

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Enam ratus ribu,” jawab malaikat tersebut.

“Berapa banyak yang diterima?” tanya malaikat itu kembali.

“Jadi, tidak ada seorang pun yang diterima. Akan tetapi, ada seorang tukang sepatu dari Damsyik bernama Muwaffaq. Di mana, dia tidak dapat berhaji, namun menerima pahala berhaji, sehingga semua yang haji pada tahun ini diterima dengan berkat hajinya Muwaffaq itu,” jawab malaikat itu.

Setelah mendengar percakapannya dari kedua malaikat itu, maka Abdullah bin Mubarak terbangunlah dari tidurnya. Dengan rasa penasaran yang tinggi, ia berangkat ke Damsyik untuk mencari orang yang bernama Muwaffaq itu.

Setibanya di rumah Muwaffaq, Abdullah lalu mengetuk pintu rumahnya dan mengucap salam. Kemudian tak lama setelahnya, keluar seorang lelaki yang diketahui bernama Muwaffaq itu.

“Kebaikan apakah yang telah engkau lakukan sehingga mencapai derajat yang sedemikian itu?” tanya Abdullah bin Mubarak kepada Muwaffaq.

“Tadinya aku hendak berhaji, tetapi tidak dapat karena keadaanku. Aku mendapat uang tiga ratus diirham dari pekerjaanku membuat dan menampal sepatu. Kemudian aku berniat untuk menunaikan haji pada tahun ini sedangkan isteriku sedang hamil. Maka suatu hari, istriku mencium bau makanan dari rumah tetanggaku dan ingin makanan itu, maka aku pergi ke rumah tetanggaku dan menyampaikan tujuan ku kepada wanita tetanggaku itu. Tetanggaku berkata sebenarnya anak-anak yatimku sudah tiga hari tidak mendapat makanan, karena itu aku keluar mencari makanan untuk mereka. Tiba-tiba aku menemukan bangkai himar di suatu tempat, lalu aku potong sebagian dan aku bawa pulang untuk aku masak, maka makanan ini halal bagi kami dan haram untuk makanan kamu,” jelas Muwaffaq.

“Kemudian, setelah mendengar jawaban itu, aku segera kembali ke rumah dan mengambil uang tiga ratus dirham. Kuserahkan uang itu kepada tetanggaku tadi seraya menyuruhnya membelanjakan uang itu untuk keperluan anak-anak yatim yang ada dalam jagaannya itu,” kata Muwaffaq.

“Sebenarnya hajiku adalah di depan pintu rumahku,” kata Muwaffaq menambahkan. Wallahu A’lam Bishawab.

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *