MUI Jabar : Menolak Vaksinasi COVID-19 Perbuatan Zalim

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau seluruh warga Jabar tidak menolak vaksinasi COVID-19 . Penolakan terhadap vaksinasi disebut sebagai perbuatan zalim.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar menegaskan, bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Terlebih, MUI pun telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk vaksinasi COVID-19 ha lal dan suci. “Kalau sudah dikeluarkam fatwa halalnya, ya umat Islam yang kebetulan menjadi bagian yang harus divaksin jangan sampai menolak karena vaksin itu bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegasnya, dilansir sindonews pada Sabtu (9/1/2021).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Rafani, menolak vaksinasi di tengah kondisi pandemi Covid-19 bisa mengakibatkan kemaksadatan terhadap kehidupan. Pasalnya, penolakan tak akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dia menekankan, vaksinasi menjadi salah satu bentuk ikhtiar dalam mengakhiri pandemi COVID-19. “Itu bisa zalim pada diri sendiri dan bisa mengakibatkan kemaksadatan kepada orang lain karena virus itu menular dan dengan cara yang cepat,” katanya.

Diketahui, proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia bakal dimulai Rabu pekan depan. Vaksin Sinovac yang akan digunakan pun telah mendapatkan stempel halal dari MUI. (Sitha/dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *