Pemerintah Kehilangan Muka Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan. (Foto: Merdeka)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mendesak pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Kami berharap pemerintah yang ada di pihak kalah tidak melakukan intrik lain karena kehilangan muka, laksanakan saja putusan ini, selesai. Tidak usah menunda-nunda,” tegas kuasa hukum KPCDI Rusdianto Matulatuwa dihubungi di Jakarta, Senin (9/3/2020), seperti dikutip dari Antara.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebagai pemohon uji materi, menurut dia, diikabulkannya sebagian permohonan uji materi terhadap Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan merupakan bukti pemerintah tergesa-gesa dalam memutuskan kebijakan itu.

Menurut Rusdianto, kebijakan itu tidak mengacu pada kepentingan masyarakat menengah ke bawah sehingga dapat dilumpuhkan dengan argumentasi saat uji materi.

Sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2004 tentang Hak Uji Materi, hingga 90 hari setelah putusan Mahkamah Agung dikirim kepada badan atau pejabat yang mengeluarkan peraturan perundang-undangan, apabila tidak dilaksanakan, peraturan perundangan-undangan yang diuji tidak mempunyai kekuatan hukum. “Pemerintah diberi kesempatan sampai menerima salinan putusan dan 90 hari setelahnya, apabila berdiam diri itu tidak mempunyai hukum mengikat,” tutur dia.

Pihaknya berharap putusan itu dijalankan tidak sampai 90 hari setelah salinan disampaikan kepada pemerintah.

Sementara itu pemerintah akan mencermati putusan MA yang mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan melihat dampak terhadap keuangan BPJS Kesehatan.

“Ya ini kan keputusan yang memang harus lihat lagi implikasinya kepada BPJS Kesehatan. Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh ya nanti kita lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustain,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Dia menjelaskan nantinya akan lihat dari sisi pemberian jasa kesehatan kepada masyarakat luas. Tetapi dia tidak menepis bahwa secara keuangan BPJS Kesehatan merugi. Walaupun pemerintah, kata dia sudah menyuntikan dana Rp 15 triliun tetap negatif. (rah/ berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *