Depok Kota Pertama Penerima Vaksin COVID-19 di Jawa Barat

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Depok, Jawa Barat, Hajinews.id- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Provinsi Jawa Barat siap menerima vaksin COVID-19. Kota Depok akan menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang akan menerima vaksin ini.

“Bodebek adalah wilayah pertama di Jabar yang akan menjadi lokasi pertama penyuntikan vaksin COVID-19,” kata Ridwan Kamil seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (23/10/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Bodebek yang dimaksud adalah kependekan dari Bogor, Depok, Bekasi. Ketiga wilayah ini berada di Jawa Barat.

1. Bodebek wilayah penyumbang mayoritas kasus positif COVID-19.

Ridwan Kamil mengungkapkan Bodebek merupakan wilayah penyumbang mayoritas kasus positif COVID-19, karena 70 persen ada di Bodebek sehingga akan diprioritaskan terlebih dahulu .

“Nanti yang disuntik vaksin jumlahnya tidak sedikit, mesti disesuaikan juga dengan jumlah puskesmas atau tempat-tempat lain yang akan dimanfaatkan untuk vaksinasi massal. Penyuntikan vaksin pun tidak cukup sekali,” katanya.

2. Pemerintah memastikan jumlah puskesmas cukup saat vaksinasi massal.

Ridwan Kamil mengimbau pemerintah setempat mesti memastikan jumlah puskesmas mencukupi atau memadai untuk melaksanakan vaksinasi secara massal. Jika memang tidak memadai, harus disiapkan tempat lain seperti gedung serba guna atau GOR lapangan bulu tangkis dan semacamnya untuk tempat vaksinasi massal.

3. Sebanyak 290 ribu warga Depok akan divaksinasi

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan pemberian vaksin akan dilakukan pada November dan Desember 2020. Pemerintah Kota Depok akan memberikan vaksin COVID-19 kepada 290 ribu warga Depok dengan prioritas tenaga kesehatan dan petugas layanan publik.

4. Prioritas tenaga medis dan petugas pelayanan kesehatan

Pemberian vaksin sasaran 60 persen dari total warga, tapi prioritas utama 20 persen warga terlebih dahulu. Berdasarkan keputusan dari Kemenkes, penerima vaksin adalah petugas pelayanan kesehatan dan pelayanan publik dengan rentang usia 18-59 tahun.

Setelah 20 persen warga Depok divaksin, 40 persen warga lainnya akan menunggu keputusan dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pusat.

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *