Hasil Investigasi: Kinerja Perawat RS Siloam Korban Penganiayaan Sesuai SOP

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jakarta, Hajinews.id- Majelis Etik Keperawatan dan Komite Keperawatan mengeluarkan hasil investigasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli terhadap pasien yang berujung penganiayaan. Hasilnya, tidak terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan Christina.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan Subhan Haikal mengungkapkan, kedua lembaga itu masing-masing melakukan investigasi. Majelis Etik Keperawatan berasal dari PPNI dan Komite Etik diturunkan dari RS yang bersangkutan.

“Hasil investigasi semuanya sudah keluar, hasilnya sudah sesuai SOP dan perawat tersebut sudah melaksanakan tugas dengan baik,” ungkap Subhan, dikutip merdeka pada Senin (19/4).

Dikatakan, investigasi dilakukan salah satunya dengan menggali fakta di lapangan saat korban merawat pasien hingga sebelum terjadinya penganiayaan. Investigasi dapat dipertanggungjawabkan jika dibutuhkan dalam proses hukum.

“Dan yang jelas saya meyakini RS Siloam tidak sembarang memilih orang bekerja di sana. Dengan kondisi ini saya meyakini bahwa kualitas perawat di sana cukup baik walaupun kita tidak bersaksi,” kata dia.

Terkait tudingan istri tersangka yang menyebut korban Christina psikopat dan bekerja tidak profesional, Subhan menyebut tidak beralasan. Pembelaan istri tersangka dinilai mengada-ada dan tidak masuk akal.

“Misalnya menyebut jarum patah, padahal infus itu tidak ada jarumnya, itu plastik. Atau bilang psikopat dan tidak lulus seleksi, saya pastikan tidak benar. Siloam tidak akan menerima karyawan kaleng-kaleng, tidak mungkin mengorbankan citranya hanya karena satu karyawan,” ujarnya.

“Ya kesalahan dan kebenaran itu milik Tuhan, tapi dari investigasi semuanya sudah standar, SOP,” tutupnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *