Jakarta, Hajinews.id- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan untuk memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari. Di mana sebelumya karantina 10 hari. Menurutnya hal tersebut dilakukan Pemerintah jika Kasus pandemi Covid-19 varian omicron semakin meluas dan ditemukan di Indonesia.
“Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas,” kata Menko Luhut dalam konferensi evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021).
Dia menyatakan, penelitian menujukkan Omicron menyebar lebih cepat, sebagaimana terjadi di UK sangat berbahaya.
“Masih banyak yang kita tidak ketahui tentang variant Omicron ini. Penelitian yang ada menunjukkan varian ini menyebar lebih cepat dan meski kemungkinan lebih ringan tetap berisiko meningkatkan perawatan RS sebagaimana yang terjadi di UK,” ujarnya.
Pemerintah terus menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak essensial.
“Terkait dengan perkembangan kasus Omicron yang terjadi di Indonesia dapat kami informasikan bahwa kasus Covid-19 masih berada pada tingkat yang rendah pasca ditemukan kasus pertama Omicron di Indonesia,” tandasnya.