Urgensi Penambahan Jumlah Dokter Spesialis Lewat RUU Kesehatan

Penambahan Jumlah Dokter Spesialis
RUU Kesehatan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jadi tidak perlu melalui sub spesialis karena membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang tidak sedikit. Harus kita ingat kembali, sekarang ini kebutuhan masyarakat akan dokter spesialis sangat mendesak. Jangan sampai sistem yang ada saat ini justru menghambat, bukannya memajukan.

Pemerintah tengah berupaya melakukan transformasi besar-besaran di bidang kesehatan. Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang diinisiasi oleh Badan Legislasi DPR sejalan dengan agenda transformasi kesehatan dari Kementerian Kesehatan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Keinginan Menteri Kesehatan untuk mendatangkan dokter-dokter spesialis WNI dari luar negeri saya lihat sebagai upaya untuk memulai transformasi kesehatan di Indonesia. Faktanya memang ada kekurangan dokter yang sangat mencolok dan produsen dokter spesialis tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ibaratnya, kita sekarang berada di lampu merah. Diperlukan transfer ilmu agar kita bisa kembali melaju. Misalnya kita ambil ahli dari Cleveland Clinic untuk mengajar atau melakukan pendampingan di RS-RS di Indonesia, lalu kita siapkan generasi muda yang baru untuk menggantikannya dalam 5-10 tahun ke depan. Inilah yang dilakukan oleh Malaysia, Thailand, dan Singapura. Peranan ini ada di Kemenkes dan Kemendikbud.

Sebagai dokter, kita mungkin merasa terancam. Untuk itu, pemerintah pun tidak boleh lalai. Bila memasukkan tenaga asing tanpa menguatkan negeri sendiri, itu artinya menggeser tenaga lokal dari dunia kerja. Karenanya, pendidikan kedokteran di Indonesia harus diperbarui agar kita bisa memajukan dokter-dokter Indonesia.

Menteri Kesehatan sudah menyatakan ingin memperbanyak pendidikan spesialis hospital-based. Para dokter yang ingin mengambil spesialis akan dipermudah, tanpa melihat latar belakang ekonomi, keluarga, ataupun relasinya dengan para dokter senior.

Juga ada wacana agar dokter yang mengambil PPDS di RS akan dibayar. Sebab mereka sebenarnya tidak cuma belajar, tapi juga bekerja di RS tersebut.

Hal ini tentu memberikan harapan besar tak hanya bagi dokter-dokter muda, tapi juga masyarakat karena masyarakat akan merasakan langsung dampak positifnya: akses ke dokter spesialis akan jauh lebih mudah dan terjangkau. Lagi pula layanan kesehatan itu bukan semata-mata membangun fasilitas, tapi membangun kapasitas SDM dan juga sentuhan kemanusiaan.

dr. Ario Djatmiko, Sp.B (K) Onk. FICS, Konsil Kanker Senior di RS Onkologi Surabaya, dan Dewan Penasihat di Yayasan Kanker Indonesia cabang Jawa Timur.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *