Kultum 351: Tiga dari Tujuh Dosa Besar dalam Pandangan Islam (3)

Tiga dari Tujuh Dosa Besar
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Dosa besar ke lima adalah memakan atau mengkonsumsi harta anak yatim atau yatim piatu. Yatim atau yatim piatu adalah anak yang ayahnya telah meninggal ketika dia masih kecil dan belum baligh. Apa yang diperlukan dalam kasus anak yatim adalah memperlakukan mereka dengan baik, melindungi kekayaan mereka, membuatnya tumbuh dan menanganinya dengan perawatan yang tepat.

Barang siapa merusak dengan cara-cara tertentu, memakan atau mengkonsumsi harta anak yatim secara tidak sah, maka ia mendapat peringatan keras, karena anak yatim itu lemah dan pelakunya diakatakan sebagai telah melampaui batas. Peringatan keras ini ditujukan kepada pelakunya, tetapi dia bukan berstatus sebagai orang yang kafir. Jadi hanya berstatus sebagai orang yang berdosa. Namun jika si pelaku menganggapnya sebagai hal yang diperbolehkan, maka dia akan mendapat balasan sebagaimana orang kafir, yakni di dalam neraka selamnya.

Dalam hal ini Allah Subnahau wata’ala berfirman,

اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا

يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا ࣖ

Artinya:

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api (neraka) yang menyala-nyala (QS. An-Nisa’, ayat 10).

Di dalam Tafsir Kemenag, dijelaskan bahwa ayat ini memperingatkan bahaya berlaku aniaya khususnya kepada anak yatim. Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim tanpa alasan yang dibenarkan menurut agama, dan menggunakannya untuk kepentingan diri mereka sendiri secara berlebihan, maka dengan perbuatan tersebut sebenarnya mereka itu memakan makanan yang haram dan kotor ibarat menelan api dalam perutnya dan tindakan mereka akan mengantar mereka masuk ke dalam api yang menyala-nyala yaitu neraka.

Dosa besar keenam dalam pandangan Islam adalah melarikan diri dari medan perang. Ketika kaum Muslimin bertemu dengan orang-orang kafir dalam pertempuran, orang yang melarikan diri dan meninggalkan saudara-saudaranya pada hari pertempuran, ketika orang-orang kafir berbaris melawan kaum Muslimin, atau kaum Muslimin berbaris melawan orang-orang kafir, orang yang melarikan diri dan meninggalkan saudara-saudaranya mendapat peringatan keras dari Allah Subhanahu wata’ala.

Hal itu sangat dilarang untuk dilakukan, kecuali sebagai strategi untuk mengatur siasat kemenangan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَمَنْ يُّوَلِّهِمْ يَوْمَىِٕذٍ دُبُرَهٗٓ اِلَّا مُتَحَرِّفًا

لِّقِتَالٍ اَوْ مُتَحَيِّزًا اِلٰى فِئَةٍ فَقَدْ بَاۤءَ بِغَضَبٍ

مِّنَ اللّٰهِ وَمَأْوٰىهُ جَهَنَّمُ ۗ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ

Artinya:

Dan barangsiapa mundur pada waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sungguh, orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahanam, seburuk-buruk tempat kembali (QS. Al-Anfal, ayat 16).

Di dalam tafsir, dijelaskan bahwa perkecualian itu boleh dilakukan dalam rangka mengatur startegi atau persiapan untuk berperang (mungkin dengan cara lain) yang tidak membahayakan, atau dia berpindah dari satu detasemen ke detasemen lain, atau dari satu peringkat ke peringkat lain, atau dari satu kelompok ke kelompok lain, sebagai bagian dari rencana melawan musuh.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *