Bawaslu Melarang Menyebut Nama Calon Presiden, Ini Strategi UAS Untuk Kampanyekan AMIN

Bawaslu Melarang Menyebut Nama Calon Presiden
Ustadz Abdul Somad
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – Pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad atau UAS baru-baru ini mengaku dilarang Bawaslu berkampanye. Meski tidak menjelaskan alasan pelarangan tersebut, UAS akhirnya memutuskan bagaimana melakukan kampanye terhadap calon atau pasangan calon yang didukungnya.

Ada pula warganet yang mengaitkan larangan kampanye UAS calon presiden dengan statusnya sebagai ASN atau PNS di universitas.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebuah video memperlihatkan UAS tengah berceramah. Saat itu, UAS mengaku dirinya dilarang Bawaslu berkampanye.

“Ada pula yang bertanya, saya ini sudah diberitahu Bawaslu, tidak boleh cerita Presiden, tidak boleh menyebut  nomor, tidak boleh menyebut angka, tidak boleh menyebut partai,” ujar UAS.

Belum lama ini, UAS telah menyatakan dukungan terhadap pasangan calon atau paslon capres pada pemilihan  presiden atau Pilpres 2024.

Dalam kesempatan Anies berkunjung ke rumah dan pesantrennya, UAS menyatakan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 1 ini.

Dukungan ini menjawab pertanyaan publik sekaligus pendukungnya, mengenaisiapa dukungan capresnya. Dukungan terhadap AMIN, Anies Baswedan dan Muhaimin pun menambah pundi suara untuk pasangan tersebut terutama untuk di Pulau Sumatera.

“Jika nama tidak bisa disebut, tidak boleh sebut nama, partai, nomor, maka saya sebut yang tidur di rumah saya,” ujar UAS.

UAS pun kemudian menyebutkan jika memang sudah tidak boleh lagi disebut yang pernah tidur di rumah, pendakwah asal Sumatera Utara (Sumut),

“Yang tidur di rumah saya, tahu?,” oke?, ” sambung UAS.

Dia pun menyebutkan tidak akan lagi akan mengungkapkan dukungan pada capres, namun ia akan lebih memilih konsep bertanya.

“Oke kalau begitu, saya tanya saja, orang Tanjung Balai untuk capres pilih siapa? tanya UAS.

Sontak penontonnya menjawab mendukung paslon AMIN.

Ada pula netizen yang mengungkapkan jika UAS dilarang kampanye karena statusnya sebagai ASN yakni seorang dosen.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *