Bolehkah Salat Witir Sebelum Tahajud? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Salat Witir Sebelum Tahajud
Salat Witir Sebelum Tahajud
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idSalah satu pertanyaan yang sering ditanyakan di bulan Ramadan adalah terkait tata cara salat Witir dan salat Tahajud.

Sebab, salat witir dianggap sebagai salat penutup, yang biasanya dilakukan setelah salat tarawih dalam jumlah rakaat ganjil. Namun sebagian besar dari mereka juga mengikuti salat Tarawih dan meninggalkan salat Witir karena dilanjutkannya salat Tahajjud pada sepertiga malam.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Lantas apakah boleh seseorang salat Witir sebelum salat Tahajud? Berikut adalah penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Dikutip dari kanal YouTube resminya, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa salat Witir adalah ibadah yang dilaksanakan dalam jumlah rakaat ganjil. Lalu diterangkan pula ada dua pendekatan ulama dalam menunaikan ibadah salat Witir.

“Yang pertama adalah pendekatan yang disepakati, Witir adalah penutup dari salat yang ditunaikan. Jadi kalau sudah Witir malam, kita menutup salatnya,” ungkap Ustadz Adi Hidayat, dikutip pada Selasa (12/3/2024).

Pemahaman ini yang menimbulkan dua sikap, yakni menganggap tidak ada lagi ibadah salat yang bisa dikerjakan pasca salat Witir.

“Orang-orang yang memahami seperti ini, supaya bisa salat lagi, dia nggak Witir dulu. Dia tunaikan Tarawih-nya, Witir-nya diakhirkan, supaya ada kesempatan salat lagi malam harinya kemudian dia tutup dengan Witir. Jadi malam bisa Tahajud, Witir-nya diakhirkan,” jelasnya.

Sementara paham kedua adalah menganggap salat Witir sebagai penutup dari rangkaian ibadah salat yang dikerjakan dan seseorang masih boleh mengerjakan lagi salat setelahnya. Ustadz Adi Hidayat mengaku lebih condong memahami paham tersebut.

“Witir adalah salat untuk menutup rangkaian salat-salat yang dilakukan sebelumnya, tapi dia sudah dibuka kembali. Jadi menutup yang sebelumnya tapi membuka yang baru. Jadi bukan berarti setelah Witir itu nggak boleh salat lagi,” bebernya.

Ustadz Adi Hidayat mengungkap kisah Rasulullah SAW yang pernah menunaikan salat Witir, lalu setelahnya kembali mendirikan salat sunah karena ternyata belum masuk waktu azan Subuh.

“Kalau saya cenderung memaknai yang kedua, jadi kalau Anda sudah salat Tarawih dan ditutup dengan Witir, ya selesailah rangkaian salat Anda dari Subuh ke waktu itu. Kalau Anda ingin buka lagi, silakan buka. Jadi kalau Anda tutup dengan Witir, boleh nggak malam lagi mau Tahajud? Boleh,” tandas Ustadz Adi Hidayat.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *