Hikmah Pagi : 4 Uzur Yang Membuat Salat Boleh Diakhirkan dan Tidak Dilaksanakan Pada Waktunya

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Salat boleh diakhirkan dan tidak dilaksanakan pada waktunya asalkan ada empat uzur ini. Keempat uzur ini adalah kondisi-kondisi khusus yang membuat seseorang boleh melaksanakan salat meskipun tidak pada waktunya. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Zubad berikut;

لَا عُذْرَ فِيْ تَأْخِيْرِهَا اِلَّا لِسَاهٍ # أَوْ نَوْمٍ اَوْ لِلْجَمْعِ اَوْ لِلْاِكْرَاهِ

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Tidak ada uzur untuk mengakhirkan shalat kecuali bagi orang yang lupa, atau tidur, atau jama’ atau karena dipaksa.”

Berikut adalah penjelasan mengenai 4 uzur yang membuat Salat boleh diakhirkan dan tidak dilaksanakan pada waktunya, yang dilansir dari harakah.id.

1. Uzur pertama yang menyebabkan salat boleh diakhirkan adalah lupa.

Jika kita lupa tidak salat hingga waktu salat habis, maka kita wajib mengqadha’ salat tersebut ketika kita ingat dan kita tidak berdosa karena hal tersebut dinilai sebagai uzur mengakhirkan salat.

2. Uzur yang kedua, tidur hingga waktu salat habis.

Jika kita tidur hingga waktu salat habis, maka kita wajib mengqadha’ shalat tersebut setelah bangun tidur dan kita tidak berdosa karena hal tersebut merupakan uzur mengakhirkan salat. Nabi Saw bersabda;

ليْسَ فِي النّوم تَفْرِيط إِنَّمَا التَّفْرِيط على من لم يصل الصَّلَاة حَتَّى يَجِيء وَقت الْأُخْرَى

“Tidur tidak termasuk tafrith (meremehkan). Sesungguhnya yang dinamakan meremehkan adalah orang yang tidak mengerjakan salat sampai datang waktu salat berikutnya.” (HR. Muslim).

3. Uzur yang ketiga adalah jama’ ta’khir salat. 

Misalnya, mengakhirkan salat Dhuhur pada waktu Ashar dengan niat jama’ ta’khir, atau salat Maghrib pada waktu Isya’ dengan niat jama’ ta’khir.

4. keempat adalah dipaksa untuk mengakhirkan salat.

Saat kita dipaksa oleh seseorang agar tidak salat, maka kita boleh mengakhirkan salat tersebut dan melakukannya pada saat paksaan itu hilang. Nabi Saw bersabda;

تجَاوز الله عَن أمتِي الْخَطَأ وَالنِّسْيَان وَمَا اسْتكْرهُوا عَلَيْهِ

“Sesungguhnya Allah telah memaafkan dari umatku atas kesalahan yang tidak disengaja, karena lupa dan karena dipaksa melakukannya.” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Hakim).

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *