Dipanggil Jokowi, Bos KSPI Diisukan Dapat Tawaran Jabatan

Presiden KSPI, Said Iqbal. Foto: Dok Net
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Presiden Konfederensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dianggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara. Muncul kabar, Said mendapatkan tawaran penting dari pemerintah.

Kabar tersebut langsung dibantah oleh Said. Dia memastikan tidak ada jabatan yang ditawarkan pemerintah untuknya saat menghadap Jokowi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Tidak ada, tidak pernah ada pembicaraan (tawaran jabatan di pemerintahan),” kata Said, Selasa (6/10).

Said menegaskan, meski RUU Cipta Kerja telah disahkan, sebanyak 32 konfederensi serikat buruh tetap akan bergerak melakukan mogok kerja nasional yang berlangsung hari ini, Selasa (6/10/2020) hingga 8 Oktober 2020.

Adapun tuntutan buruh, yakni mengkritik seperti tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup.

Selanjutnya, tak ada oursoucing seumur hidup, waktu tak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tak boleh hilang, karyawan kontrak dan outsourcing harus dapat jaminan kesehatan dan pensiun.

“Sementara itu, terkait dengan PHK, sanksi pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU Nomor 13 Tahun 2003,” tegasnya.

Dikatakan Said, ada sekitar dua juta buruh yang mengikuti mogok kerja masal dan tersebar di wilayah yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang Raya, Serang, Cilegon, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Jepara, Yogjakarta, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan.

Kemudian Aceh, Padang, Solok, Medan, Deli Serdang, Sedang Bedagai, Batam, Bintan, Karimun, Muko-Muko, Bengkulu, Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan. Juga akan dilakukan di Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Mataram, Lombok, Ambon, Makasar, Gorontalo, Manadao, Bitung, Kendari, Morowali, Papua, dan Papua Barat.

Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja pada Senin (5/10) malam. Sebanyak tujuh dari sembilan fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja disahkan, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak RUU Cipta Kerja disahkan. (mh)

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *