Jakarta, Hajinews.id – Investor global angkat suara terkait pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10) malam. Pemilik modal tersebut mengkhawatirkan akan berdampak negatif pada perlindungan lingkungan tertentu.
Mereka sebelumnya telah memperingatkan pemerintah Indonesia bahwa RUU Cipta Kerja apabila disahkan DPR, dapat menimbulkan risiko bagi kelangsungan hutan tropis di negara Indonesia.
Sebanyak 35 investor mengungkapkan keprihatinan mereka, termasuk Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, manajer aset yang berbasis di Belanda, Robeco, dan manajer aset terbesar Jepang, Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.
“Kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, tapi kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Bill UU Cipta Kerja,” kata spesialis keterlibatan senior di Roberco, Peter Van der Werf, dalam keterangannya seperti dikutip dari Reuters, Selasa (6/10).
“Sementara perubahan peraturan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan investasi asing, mereka berisiko melanggar standar praktik terbaik internasional yang dimaksudkan untuk mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis yang dapat menghalangi investor dari pasar Indonesia,” sambungnya.
Atas kekhawatiran tersebut, beberapa manajer aset mulai mengambil sikap berdasarkan suara terbanyak masyarakat dalam mendesak pemerintah di negara berkembang untuk melindungi alam.
Intervensi serupa pernah dilakukan kepada Brazil pada bulan Juli. Sebanyak 29 investor yang mengelola 4.6 juta Dolar AS atau setara Rp 6,7 Triliun menulis kepada kedutaan besar Brasil untuk menuntut pertemuan guna menyerukan kepada pemerintah sayap kanan Presiden Jair Bolsonaro untuk menghentikan melonjaknya deforestasi di hutan hujan Amazon.
Seperti diketahui, koalisi 15 kelompok aktivis, termasuk serikat buruh, mengutuk RUU tersebut dan menyerukan pemogokan. (mh)